Berita

Darmono

Wawancara

WAWANCARA

Darmono: Wakil Jaksa Agung Kosong, Kinerja Tim Pemburu Koruptor Terganggu

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 09:17 WIB

Tim Pemburu Koruptor (TPK) kurang maksimal bekerja setelah posisi Wakil Jaksa Agung kosong sejak 1 Juli lalu. Sebab, posisi Wakil Jaksa Agung itu otomatis menjadi Ketua TPK yang mengkoordinir pengejaran koruptor dan asetnya di luar negeri.

Menanggapi hal itu, bekas Wakil Jaksa Agung Darmono mengaku, dengan kosongnya jabatan Wakil Jaksa Agung itu tentu berpengaruh terhadap kinerja TPK.

“Posisi Wakil Jaksa Agung kosong, tentu kinerja TPK terganggu,’’ kata Darmono kepada Rakyat Merdeka yang dihubungi via telepon, kemarin.


Berikut kutipan selengkapnya;

Di mana saja yang terganggu?

Setelah saya pensiun (1 Juli 2013) dari Wakil Jaksa Agung otomatis dari sisi komunikasi dan koordinasi terhambat.

Kalau dulu kan cukup baik. Tapi sekarang nggak mungkin juga Jaksa Agung (Basrief Arief) selalu berkoordinasi dengan TPK. Sebab, pekerjaan beliau juga kan banyak.

Barangkali ada jurang komunikasi?
Anggota tim agak segan melakukan komunikasi secara langsung kepada Jaksa Agung. Biasanya kan ke saya. Makanya sangat diharapkan poisis Wakil Jaksa Agung segera terisi.

Melihat kondisi ini, apa pemerintah kurang serius memberantas korupsi?
Tidak bisa dikaitkan secara langsung dengan masalah upaya pemberantasan korupsi. Sebab, secara kelembagaan tetap jalan untuk memberantas korupsi.

Hanya dari sisi internal, kalau terlalu lama kosong akan tidak baik. Sebab, Jaksa Agung dipaksa all out bekerja, menguras tenaga, pikiran dan usaha peningkatan kinerja kejaksaan.

Bagaimana pengejaran aset koruptor di luar negeri?
Memang harusnya organisasi terus berjalan, tapi  karena tidak ada yang mengkoordinasikan, maka tersendat pengejarannya.
 
Maka diharapkan segera terisi, sehingga tugas-berkaitan dengan koordinasi pemburuan aset di luar negeri bisa dilanjutkan.

Apakah ada anggota TPK yang minta pendapat ke Anda?
Tim pernah tanya ke saya. Tapi kapasitas saya sebagai orang yang sudah pensiun kan hanya bisa menyampaikan saran. Tidak bisa memberikan perintah apa-apa.

Solusinya bagaimana?
Posisi Wakil Jaksa Agung itu diisi. Pejabat Kejaksaan sekarang itu pasti ada yang terbaik.

Mungkin Presiden belum melihat ada yang terbaik?
Manusia tidak ada yang sempurna. Tapi minimal di antara mereka ada yang memenuhi persyaratan sebagai Wakil Jaksa Agung. Kalau Beban Pak Basrief Arief terbagi, tentu tugas akan lancar, termasuk tugas TPK.

Bagaimana dengan kinerja Kejaksaan?
Saya kira kinerja Kejaksaan juga terganggu. Minimal beban kerja Jaksa Agung menjadi berat. Kelihatannya Pak Basrief Arief  bekerja all out.
Seharusnya begitu jabatan saya berakhir, sudah ada penggantinya.

Apa membuat gejolak di internal?
Tidak juga. Sebab,  Pak Jaksa Agung  sudah menyerahkan sejumlah nama ke Presiden untuk dipilih menggantikan saya.

Barangkali ada masalah?
Saya tidak tahu. Yang tahu itu kan pihak Istana. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

Mengenal Bupati Rejang Lebong M Fikri yang Baru Terjaring OTT

Selasa, 10 Maret 2026 | 06:15

Rismon Ajukan RJ Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa: Perjuangan Memang Berat

Kamis, 12 Maret 2026 | 03:14

Memalukan! Rismon Ajukan Restorative Justice

Kamis, 12 Maret 2026 | 02:07

UPDATE

Empat Anggota TNI Penyiram Air Keras Sebaiknya Diadili di Pengadilan Sipil

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:05

Tiga Kecelakaan di Tol Jateng Tewaskan Delapan Orang

Sabtu, 21 Maret 2026 | 02:01

Kejahatan Perang Trump

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:36

Hadiri Jakarta Bedug Festival, Pramono Tekankan Kebersamaan Sambut Idulfitri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:14

Kenapa Pemimpin Iran Mudah Sekali Diserang Israel-AS

Sabtu, 21 Maret 2026 | 01:07

Bamsoet Apresiasi Kesigapan TNI dan Polri Tangani Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:23

Hukum Militer, Lex Specialis, dan Ujian Akuntabilitas dari Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:04

Korlantas Gagal Tangani Arus Mudik

Sabtu, 21 Maret 2026 | 00:00

Dokter Tifa Ngaku Dikuatkan Roy Suryo yang Masih Waras

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:29

Air Keras dari Orang Dalam

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:11

Selengkapnya