Berita

Darmono

Wawancara

WAWANCARA

Darmono: Wakil Jaksa Agung Kosong, Kinerja Tim Pemburu Koruptor Terganggu

KAMIS, 12 SEPTEMBER 2013 | 09:17 WIB

Tim Pemburu Koruptor (TPK) kurang maksimal bekerja setelah posisi Wakil Jaksa Agung kosong sejak 1 Juli lalu. Sebab, posisi Wakil Jaksa Agung itu otomatis menjadi Ketua TPK yang mengkoordinir pengejaran koruptor dan asetnya di luar negeri.

Menanggapi hal itu, bekas Wakil Jaksa Agung Darmono mengaku, dengan kosongnya jabatan Wakil Jaksa Agung itu tentu berpengaruh terhadap kinerja TPK.

“Posisi Wakil Jaksa Agung kosong, tentu kinerja TPK terganggu,’’ kata Darmono kepada Rakyat Merdeka yang dihubungi via telepon, kemarin.


Berikut kutipan selengkapnya;

Di mana saja yang terganggu?

Setelah saya pensiun (1 Juli 2013) dari Wakil Jaksa Agung otomatis dari sisi komunikasi dan koordinasi terhambat.

Kalau dulu kan cukup baik. Tapi sekarang nggak mungkin juga Jaksa Agung (Basrief Arief) selalu berkoordinasi dengan TPK. Sebab, pekerjaan beliau juga kan banyak.

Barangkali ada jurang komunikasi?
Anggota tim agak segan melakukan komunikasi secara langsung kepada Jaksa Agung. Biasanya kan ke saya. Makanya sangat diharapkan poisis Wakil Jaksa Agung segera terisi.

Melihat kondisi ini, apa pemerintah kurang serius memberantas korupsi?
Tidak bisa dikaitkan secara langsung dengan masalah upaya pemberantasan korupsi. Sebab, secara kelembagaan tetap jalan untuk memberantas korupsi.

Hanya dari sisi internal, kalau terlalu lama kosong akan tidak baik. Sebab, Jaksa Agung dipaksa all out bekerja, menguras tenaga, pikiran dan usaha peningkatan kinerja kejaksaan.

Bagaimana pengejaran aset koruptor di luar negeri?
Memang harusnya organisasi terus berjalan, tapi  karena tidak ada yang mengkoordinasikan, maka tersendat pengejarannya.
 
Maka diharapkan segera terisi, sehingga tugas-berkaitan dengan koordinasi pemburuan aset di luar negeri bisa dilanjutkan.

Apakah ada anggota TPK yang minta pendapat ke Anda?
Tim pernah tanya ke saya. Tapi kapasitas saya sebagai orang yang sudah pensiun kan hanya bisa menyampaikan saran. Tidak bisa memberikan perintah apa-apa.

Solusinya bagaimana?
Posisi Wakil Jaksa Agung itu diisi. Pejabat Kejaksaan sekarang itu pasti ada yang terbaik.

Mungkin Presiden belum melihat ada yang terbaik?
Manusia tidak ada yang sempurna. Tapi minimal di antara mereka ada yang memenuhi persyaratan sebagai Wakil Jaksa Agung. Kalau Beban Pak Basrief Arief terbagi, tentu tugas akan lancar, termasuk tugas TPK.

Bagaimana dengan kinerja Kejaksaan?
Saya kira kinerja Kejaksaan juga terganggu. Minimal beban kerja Jaksa Agung menjadi berat. Kelihatannya Pak Basrief Arief  bekerja all out.
Seharusnya begitu jabatan saya berakhir, sudah ada penggantinya.

Apa membuat gejolak di internal?
Tidak juga. Sebab,  Pak Jaksa Agung  sudah menyerahkan sejumlah nama ke Presiden untuk dipilih menggantikan saya.

Barangkali ada masalah?
Saya tidak tahu. Yang tahu itu kan pihak Istana. [Harian Rakyat Merdeka]

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya