Berita

foto: net

Pertahanan

Teroris di Cipayung Sudah Tiga Tahun Jual Senpi Ilegal

SENIN, 26 AGUSTUS 2013 | 16:07 WIB | LAPORAN:

Penangkapan terhadap empat orang terduga teroris di Cipayung, Jakarta Timur, Selasa malam pekan lalu lalu (20/8) oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri mulai membuka daftar temuan baru terkait jaringan terorisme di Indonesia.

Tersangka teroris Iqbal Hussaini yang ikut diciduk saat itu, diketahui telah menjadi pemasok senjata api secara ilegal selama tiga tahun. Demikian disampaikan Kabag Penerangan Satuan Divisi Humas Polri, Kombes Rana S. Permana, dalam keterangan persnya.

"Tersangka sudah melakukan transaksi senjata api dan airsoft gun sejak 2010 sampai 2013," kata Rana, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/8).


Rana menjelaskan, Iqbal Hussaini membandrol senpinya dengan kisaran harga Rp 8 juta sampai Rp 10 juta. Dari pengakuan tersangka, penjualan senjata api sudah mencapai 17-18 pucuk menyebar di beberapa wilayah Indonesia. Diketahui, tersangka mendapatkan senjata api serta airsoft gun tersebut dari tempat pembuatan senjata api ilegal di wilayah Cipacing, Jawa Barat.

Selain Iqbal, polisi juga mengamankan tiga orang lainnya yakni M, EK serta R. Mereka masih diperiksa atas keterlibatannya dengan tersangka.

Adapun barang bukti yang ditemukan di rumah Iqbal diantaranya senjata api kaliber 32 dan 35, airsoft gun jenis pistol, peluru kaliber 22 sebanyak 43 butir, peluru kaliber 32 sebanyak 53 butir, kaliber 32 jenis colt, kaliber 32 hampa sebanyak 8 butir, 1 senapan angin, 1 buah celurit, 3 buah netbook, 9 buah handphone dan 1 buah CPU.

Iqbal merupakan tersangka yang terkait dengan tersangka teroris berinisial MZ yang telah ditangkap di wilayah Tangerang pada 18 Agustus. MZ diduga terkait kelompok yang berupaya melakukan pengeboman terhadap Kedutaan Besar Myanmar. MZ juga merupakan orang yang menyerahkan satu buah bom kepada tersangka Rohadi yang sebelumnya telah ditangkap. [ald]

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Cerita Zulhas, Numpang Helikopter TNI ke Bogor

Kamis, 17 September 2026 | 21:47

Hari Transportasi Nasional, Momentum Wujudkan Kedaulatan Energi Bersama Program B50

Kamis, 17 September 2026 | 21:17

Ulasan Buku: Sumbangan Filsafat dari Indonesia untuk Dunia yang Kehilangan Makna

Kamis, 17 September 2026 | 21:15

KPK Amankan Dokumen dan Bukti Elektronik dari Penggeledahan di Kementerian ATR/BPN

Kamis, 17 September 2026 | 20:53

Bahlil Pastikan BUK Pengganti SKK Migas Langsung di Bawah Presiden

Kamis, 17 September 2026 | 20:41

Haji Isam Borong 10 Miliar Saham Bayan Resources

Kamis, 17 September 2026 | 20:21

Prabowo Pimpin Sidang Dewan Energi Nasional, Dorong Persiapan Produksi E50

Kamis, 17 September 2026 | 20:04

Ekoteologi PTKIN Raih Penghargaan UI GreenMetric 2026

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Ratusan Karyawan PT HD Arjuna Tuntut Kembali Bekerja

Kamis, 17 September 2026 | 19:44

Bahlil Akui Kasus Korupsi Fahd A Rafiq Musibah bagi Golkar

Kamis, 17 September 2026 | 19:38

Selengkapnya