Berita

BASUKI T PURNAMA/NET

Olahraga

Awas, Nekat Jualan di Bahu Jalan Sanksi 6 Bulan Bui Atau Denda Rp 6 Juta

RABU, 14 AGUSTUS 2013 | 10:26 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak segan-segan langsung mengenakan sanksi kepada pedagang kaki lima (PKL) yang masih nekat berjualan di bahu jalan usai pembongkaran lapak mereka, Minggu (11/8) kemarin.

Bila tertangkap oleh petugas, PKL diberi dua pilihan. Petama, mendekam di balik jeruji selama enam bulan. Kedua, membayar denda yang besarannya berkisar antara Rp 3 juta-Rp 6 juta. Besaran denda ini lebih kecil dari sebelumnya pernah dilontarkan Pemprov yakni Rp 20 juta atau kurungan 60 hari.

"Kalau kamu nggak mau dikurung 60 hari mending bayar denda Rp 3 juta atau Rp 6 juta. kalau kita suruh bayar 50 juta dan 60 juta, mereka pasang badan nanti, nggak ada duit. PKL dari pada didenda Rp 50 juta mending mereka dikurung 60 hari," ujar pria yang akrab disapa Ahok ini di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (14/8).


Nilai denda tersebut dirasa Ahok cukup masuk akal. Bagi sebagian PKL, angka tersebut barangkali tidak begitu besar. Namun bila ditangkap berkali-kali, Ahok yakin PKL akan berpikir dua kali untuk kembali berdagang di pinggiran jalan.

Selain itu, Ahok juga meminta petugas Satpol PP agar lebih tegas ketika menertibkan PKL. Bahkan kalau perlu direkam atau dipotret untuk dijadikan barang bukti. Ahok menegaskan, Satpol PP didukung penuh oleh gubernur dalam menertibkan PKL di Jakarta.

"Satpol PP bisa dikali seribu kekuatannya. Jadi kalau ada 7 ribu jadi 7 juta kekuatannya. Asal berani menegakkan aturan. Sekarang tidak ada lagi yang meleng tiba-tiba sudah jadi nggak ada. Satpol PP pun kalau ada yang datang foto saja, pidana aja langsung," ujarnya.[wid]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya