Berita

raja maroko/net

Dunia

Raja Muhammad VI Beri Grasi Pria Pedofil Spanyol

SABTU, 03 AGUSTUS 2013 | 14:13 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Pemimpin Maroko, Raja Muhammad VI memberi grasi kepada pria asal Spanyol yang menjalani hukuman 30 tahun penjara. Pria itu dipenjara setelah memperkosa anak yang masih berusia empat tahun.

Pria berusia 48 tahun itu diampuni oleh Raja Muhammad VI, pada Selasa (30/7), setelah Raja Spanyol Juan Carlos memintanya secara khusus dalam kunjungan ke Maroko bulan lalu. Departemen Kehakiman Maroko mengatakan, dalam sebuah pernyataan bahwa grasi yang diberikan didasarkan pada kepentingan nasional Maroko di bawah hubungan persahabatan antara kedua negara.

"Orang itu telah dilarang pergi ke wilayah Maroko, dia tidak bisa kembali," kata Menteri Kehakiman, Mustapha Ramid seperti dikutip Reuters (Sabtu, 3/8).


Departemen itu juga mengatakan bahwa grasi yang diberikan ini berdasarkan kepentingan nasional Maroko di bawah hubungan persahabatan antar kedua negara.

Keputusan kontroversial Raja Maroko ini sempat menuai aksi protes. Para pengunjuk rasa menuntut agar raja mencabut grasinya dan pria Spanyol itu dikembalikan ke penjara. Beruntung polisi dengan sigap mampu mencegah aksi itu meluas, sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang berarti. [ian]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya