Berita

rohingya/ist

Dunia

Muslim Rohingya Hanya Boleh Punya Dua Anak

MINGGU, 26 MEI 2013 | 12:28 WIB | LAPORAN: SHOFFA A FAJRIYAH

Pihak berwenang di negara bagian Rakhine, Myanmar Barat telah memberlakukan batasan dua anak bagi keluarga Muslim Rohingya. Pembatasan ini merupakan upaya untuk meredakan ketegangan sektarian di Myanmar.

Sebagaimana yang dilansir Fox News (Minggu, 26/5), jurubicara negara bagian Rakhine, Win Myaing mengatakan pada Sabtu (25/5) bahwa pembatasan ini akan diterapkan pada dua kota yang berbatasan dengan Bangladesh dan memiliki populasi tertinggi Muslim di Rakhine.

Myaing menambahkan pembatasan ini diberlakukan setelah pemerintah merekomendasikan program keluarga berencana untuk meredakan ketegangan di wilayah bergejolak.


Kekerasan sektarian di Myanmar berkobar hampir setahun yang lalu. Ribuan rumah Muslim Rohingya dirusak dan menyebabkan ratusan orang tewas. Sebanyak 125.000 orang terpaksa mengungsi karena ketegangan tersebut. [ian]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Mojtaba Khamenei Janjikan Kekalahan Pahit bagi AS-Israel

Minggu, 19 April 2026 | 16:14

Wondr Kemala Run 2026 Putar Roda Ekonomi hingga Rp140 Miliar

Minggu, 19 April 2026 | 16:06

India Protes ke Iran, Dua Kapalnya Ditembak di Selat Hormuz

Minggu, 19 April 2026 | 15:33

Didik Rachbini: Video Ceramah JK Direkayasa untuk Memecah Belah

Minggu, 19 April 2026 | 15:29

Ketua GPK: Isu Pemecatan Massal PPP Menyesatkan

Minggu, 19 April 2026 | 14:57

KPK Soroti Risiko Korupsi Pinjaman Luar Negeri

Minggu, 19 April 2026 | 14:13

MUI Dorong Penguatan Akhlak di Kampus untuk Cegah Kekerasan Seksual

Minggu, 19 April 2026 | 14:09

Iran Ringkus 127 Orang Terduga Mata-mata Musuh

Minggu, 19 April 2026 | 13:39

Cak Imin Wanti-wanti Penyalahgunaan Vape untuk Narkoba

Minggu, 19 April 2026 | 13:25

Menkop Ajak DPRD Dukung Kopdes Jadi Mesin Ekonomi Baru

Minggu, 19 April 2026 | 13:10

Selengkapnya