Berita

ilustrasi

59 Naskah Soal Matematika Terpaksa harus Difotokopi

JUMAT, 19 APRIL 2013 | 10:41 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebanyak 59 naskah soal Matematika di Kabupaten Gorontalo terpaksa harus difotokopi, untuk menutupi kekurangan pada Ujian Nasional (UN) 2013 yang dilaksanakan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), hari ini Jumat (19/4).

Kepala Dinas Pendidikan Nasional setempat, John Rahman, mengatakan, kekurangan lembaran naskah soal tersebut hanya terjadi untuk mata pelajaran Matematika yang telah dilaksanakan di SMK Pertanian Limboto.

"Terpaksa kami harus memfotokopi naskah soal itu, selebihnya untuk mata pelajaran lain dipastikan tidak akan mengalami kekurangan lagi," kata dia seperti dilansir Antara.


Pelaksanaan UN tingkat SMK di daerah itu, diikuti 1.258 peserta tersebar di 10 sekolah penyelenggara dan 80 bilik ruangan.

UN di hari pertama untuk siswa SMK di daerah ini, mendapat pengawasan dari 160 orang pengawas, serta tim pemantau dari lembaga independen dan dijaga ketat polisi.

Khusus untuk sekolah kejuruan kata John, UN akan dilanjutkan pada hari Senin (22/4) hingga Rabu pekan depan untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris serta materi kejuruan. "Kami menjamin tidak ada kebocoran soal pada UN kali ini, meskipun pelaksanaannya harus ditunda dan dilanjutkan pada pekan depan," kata dia. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya