Berita

ilustrasi

KPI Diminta Hentikan Sinetron yang Merendahkan Simbol Islam

KAMIS, 18 APRIL 2013 | 11:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta menghentikan tayangan sinetron  Haji Medit (SCTV),  Islam KTP (RCTI), Tukang Bubur Naik Haji (RCTI), dan Ustad Foto Kopi (SCTV).

Tayangan-tayangan sinetron tersebut dinilai merendahkan simbol umat Islam dengan  menempatkan Islam sebagai "tersangka" kejelekan (Sine Sara).

Permintaan itu disampaikan Pembina Masyarakat TV Sehat Indonesia, Fahira Idris saat bertemu komisioner KPI Azimah Subagio, Ezki Suyanto, dan Irwandi Syahputra kemarin. Selain Fahira, dalam pertemuan tersebut juga hadir Koordinator dan Sekretaris Masyarakat TV Sehat Indonesia Ardy Purnawan Sani dan Bayu Priyoko.


Lebih lanjut Fahira mengatakan tayangan-tayangan sinetron tersebut menggunakan judul terminologi Islam, tapi isi dan jalan ceritanya jauh dari perilaku Islami. Tidak jarang dalam tayangan tersebut, karakter ustad dan haji, yang merupakan tokoh panutan di tengah-tengah masyarakat melakukan tindakan di luar kepatutan, digambarkan suka mencela, iri, dengki, dan sama sekali tidak ada pesan Islam di dalamnya.

"Tayangan sinetron-sinetron tersebut telah memunculkan persepsi buruk tentang tokoh panutan dalam agama Islam. Jelas hal ini sangat meresahkan masyarakat, " tutur Fahira yang juga Ketua Yayasan Anak Bangsa Mandiri dan Berdaya ini.

Saat ini, kata Fahira, masyarakat merindungan hadirnya tayangan-tayangan TV yang sehat, mendidik, dan berkualitas. Untuk itu, masyarakat yang tergabung dalam Masyarakat TV Sehat Indonesia, mendesak agar KPI menghentikan tayangan-tayangan sinetron di atas. Selain itu, Masyarakat TV Sehat Indonesia juga mengajak aktor dan artis untuk lebih selektif dalam memilih peran sehingga tidak menimbulkan kegelisahan, bahkan kontroversi di tengah-tengah masyarakat.

"Tentu saja, yang tidak kalah pentingnya, kami juga mengajak masyarakat Indonesia agar lebih cerdas dalam memilih tayangan yang bermanfaat bagi diri dan keluarga," kata Fahira.

Sementara itu, Sekretaris Masyarakat TV Sehat Indonesia, Bayu Priyoko mengatakan dirinya merasa risau dan malu menonton tayangan-tayangan sinetron yang mengusung simbol-simbol Islam. Umumnya  sinetron-sinetron itu mengambarkan karakter simbol Islam  dengan karakter yang kurang tepat karena terlalu mengedepankan karakter negatif  seorang haji misalnya  karakter  jahil, bodoh, tamak, kikir, dan sifat tercela lainnya.

"Saya sempat berpikir, apakah ada agenda TV tertentu yang ingin merendahkan agama mayoritas negeri ini?" kata Bayu.
   

Dalam pertemuan tersebut, komisioner KPI menyambut baik pernyataan sikap Masyarakat TV Sehat Indonesia. Mereka berjanji akan membahas masukan-masukan tersebut dan segera memfasilitasi secara langsung pertemuan dengan para pengelola stasiun TV.

Pada bagian akhir pertemuan, Fahira juga meminta agar pemerintah memberi kewenangan yang lebih kepada KPI. Saat ini, kewenangan KPI baru sebatas menegur dan memberi peringatan keras kepada stasiun TV yang menayangkan tayangan bermasalah.

Diharapkan, ke depan KPI diberi kewenangan lebih besar dari itu seperti kewenangan mencabut ijin siaran atau yang lainnya. Untuk itu, Fahira Idris berjanji akan mengawal Revisi UU Penyiaran 32/2002 agar KPI menjadi macan bergigi sehingga punya senjata yang lebih kuat dalam memerangi sinetron Sine Sara.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya