Berita

dipo alam

Disayangkan, Dipo Alam Sering Merespons Hal-hal yang Masih Gosip

RABU, 17 APRIL 2013 | 08:39 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Dalam memanggil seseorang untuk dimintai keterangan, Timwas Century memastikan hal itu sudah melalui pertimbangan yang matang. Karena itu, terkait wacana pemanggilan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono juga harus dibicarakan secara resmi di Timwas.
 
"Nanti akan dibahas apa faktor-faktor yang mendorong untuk diundang. Kalau diundang kan itu satu kehormatan. Karena dia berbicara kepada rakyat melalui wakil-wakilnya," kata anggota Timwas Century Prof. Hendrawan Supratikno kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 17/4).

Sampai saat ini, sambung politikus PDIP ini, pihaknya di Timwas masih menimbang-nimbang apakah akan memanggil Boediono untuk dimintai keterangan.


"Kami belum memutuskan. Karena kami sebenarnya sudah menyerahkan proses ini kepada KPK. Jadi kami ingin KPK mengakselerasi proses ini, melakukan percepatan karena data sudah tersedia, masukan dari narasumber sudah dimiliki. Silakan KPK melakukan akselerasi," ungkapnya.

Hendrawan mengungkapkan itu terkait saran Sekretaris Kabinet Dipo Alam agar Wakil Presiden Boediono mengabaikan kalau Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR memanggil untuk mengklarifikasi terkait temuan surat kuasa pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Dipo ini sering bereaksi untuk hal-hal yang sifatnya baru tahap gosip. Baru tahap spekulasi sudah direspons nggak karuan," kesal Hendrawan.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya