Berita

dipo alam

Timwas Century: Dipo Alam Gunakan Jurus Mabuk

RABU, 17 APRIL 2013 | 07:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sekretaris Kabinet Dipo Alam dinilai sedang menggunakan jurus mabuk.

Karena dia menyarankan Wakil Presiden Boediono mengabaikan kalau Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR memanggil untuk mengklarifikasi terkait temuan surat kuasa pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) kepada Bank Century.

"Menyarankan orang supaya tidak mematuhi hukum, tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan, itu kan orang lagi mabuk. Kalau ada orang menyarankan, itu lampu merah ditabrak, ini kan orang sedang mabuk, jurus mabuk," kata anggota Timwas Century Prof. Hendrawan Supratikno kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Rabu, 17/4).


Prof. Hendrawan menjelaskan, Timwas Century dibentuk berdasarkan UU 27/2009 tentang MD3. Karena itu, Timwas kalau mengundang seseorang dengan tujuan-tujuan tertentu, dengan masa kerja yang jelas, dengan penugana yang jelas.

"Masak kalau kami mengundang, lalu ada pejabat negara yang bilang abaikan saja. Ini kan gila," ujar politikus PDI Perjuangan ini.

Sebelumnya, Hendrawan Soepratikno menilai lewat surat kuasa diberikan kepada tiga pejabat BI pada November 2008, Boediono terlibat langsung dalam pengucuran dana kepada Bank Century.

"Dalam surat itu jelas sekali bahwa Pak Boediono tahu persis proses yang terjadi dan terlibat langsung, karena memberikan kuasa kepada tiga orang untuk melakukan akta perjanjian, guna menilai besarnya jaminan, dan seterusnya," kata Hendrawan.

Sementara bagi Dipo Alam, kalau Timwas punya data baru, silakan sampaikan ke KPK, seperti yang pernah ia lakukan sebelumnya menyerahkan DVD, CD rekaman rapat di Istana ke Presiden ke KPK padahal hal itu diminta Timwas. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya