Berita

prof. ahmad mubarok

Dewan Pembina Demokrat Pesimis KPK Bisa Bongkar Kasus BLBI

RABU, 17 APRIL 2013 | 06:35 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Demokrat mengaku tak bisa mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi.

Karena itu, pihaknya membantah mengobok-obok PDI Perjuangan, lewat penanganan kasus penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh lembaga superbody tersebut.

"Demokrat nggak punya akses kesitu. Kalau punya akses, masalah orang Demokrat aman," ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Prof. Ahmad Mubarok kepada Rakyat Merdeka Online kemarin.


Tapi, dia menganggap wajar, adanya opini bahwa Demokrat sedang menggelar operasi untuk menjatuhkan citra partai berlambang kepala banteng moncong putih tersebut.

Karena kebijakan itu diambil pada masa pemerintahan Megawati Soekarnoputri. "Biasalah, kan dileset-plesetin," ungkap Gurubesar Psikologi Islam UIN Jakarta ini.

Meski begitu, Demokrat memang mendukung kasus tersebut dituntaskan. Karena ini menyangkut uang yang sangat besar dan sampai sekarang Negara harus membayar obligasi rekap atas pengalihan utang pengemplang BLBI tersebut.

"Cuma masalahnya, memang nilai uangnya cukup besar, ratusan triliun. Dan sampai hari ini harus bayar bunga obligasi rekap. Dan itu pada zaman Bu Mega," ungkap Mubarok.

Tapi, Mubarok sendiri pesimis kasus yang juga disebut-sebut melibatkan Boediono itu bisa dituntaskan. "Cuman saya juga pesimis. Karena sudah terlalu lama. Itu kesalahan masa lalu yang susah bongkarnya," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya