Berita

ilustrasi

Pemerintah harus Lindungi Investor Asing yang telah Dapat Izin

SELASA, 16 APRIL 2013 | 21:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah dan aparat penegak hukum harus melindungi perusahaan asing yang mendapat izin yang sah beroperasi di Indonesia. Hal untuk menjaga citra Indonesia di dunia internasional.

Koordinator Masyarakat Advokasi Buruh dan Investor Asing (MABIA) Abdul Rahman Batubara mengungkapkan itu (Selasa, 16/4), terkait kisruh sesama perkebunan sawit di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Sengketa ini terjadi antara perusahaan yang pemiliknya investor asing dengan perusahaan setempat.

"Kami meminta pemerintah dan pihak keamanan dapat melindungi perusahaan-perusahaan asing yang mendapat izin," kata Putra Batubara, panggilan akrabnya.


Dijelaskannya, sengketa ini berawal saat perkebunan berpindah kepemilikan setelah dilelang BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) pada masa krisis ekonomi dahulu. Perusahaan asing tersebut dinyatakan resmi memiliki perkebunan itu yang  masih terlantar.

Seiring dengan perbaikan yang dilakukan pemenang lelang, kepemilikan lahan itu justru diklaim oleh perusahaan lainnya. Tidak sampai di situ, kebun yang sedang berbuah dirusak secara membabi buta. "Hingga saat ini, perkebunan yang dirusak sudah mencapai 900 hektar," katanya.

Meskipun tindakan tersebut melanggar hukum, lanjut Putra, tidak ada satu pun bentuk perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah. Karena itu, dia menduga ada keberpihakan aparat kemanan dan pemerintah setempat.

"Kami akan mengadukan masalah ini kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam waktu dekat," demikian Putra. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya