Berita

ilustrasi

Pemerintah harus Lindungi Investor Asing yang telah Dapat Izin

SELASA, 16 APRIL 2013 | 21:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pemerintah dan aparat penegak hukum harus melindungi perusahaan asing yang mendapat izin yang sah beroperasi di Indonesia. Hal untuk menjaga citra Indonesia di dunia internasional.

Koordinator Masyarakat Advokasi Buruh dan Investor Asing (MABIA) Abdul Rahman Batubara mengungkapkan itu (Selasa, 16/4), terkait kisruh sesama perkebunan sawit di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan. Sengketa ini terjadi antara perusahaan yang pemiliknya investor asing dengan perusahaan setempat.

"Kami meminta pemerintah dan pihak keamanan dapat melindungi perusahaan-perusahaan asing yang mendapat izin," kata Putra Batubara, panggilan akrabnya.


Dijelaskannya, sengketa ini berawal saat perkebunan berpindah kepemilikan setelah dilelang BPPN (Badan Penyehatan Perbankan Nasional) pada masa krisis ekonomi dahulu. Perusahaan asing tersebut dinyatakan resmi memiliki perkebunan itu yang  masih terlantar.

Seiring dengan perbaikan yang dilakukan pemenang lelang, kepemilikan lahan itu justru diklaim oleh perusahaan lainnya. Tidak sampai di situ, kebun yang sedang berbuah dirusak secara membabi buta. "Hingga saat ini, perkebunan yang dirusak sudah mencapai 900 hektar," katanya.

Meskipun tindakan tersebut melanggar hukum, lanjut Putra, tidak ada satu pun bentuk perlindungan yang dilakukan oleh pemerintah. Karena itu, dia menduga ada keberpihakan aparat kemanan dan pemerintah setempat.

"Kami akan mengadukan masalah ini kepada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam waktu dekat," demikian Putra. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya