Berita

Oknum Kader yang Menganiaya Presidium Sidang Kongres HMI harus Dibawa ke Ranah Hukum

SENIN, 15 APRIL 2013 | 06:15 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pengeroyokan terhadap Sekretaris Umum Badko HMI Jawa Tengah-DI Yogyakarta selaku Presidium Sidang Kongres HMI ke-28, Saifudin, dan pimpinan sidang lainnya terus menuai kecaman.

"Beda pendapat dan beda pilihan itu hak masing-masing peserta dan sudah menjadi hal yang wajar. Tapi kalau sudah ke ranah politis dan anarkis, ini yang perlu dihentikan," tegas Ketum Badko HMI Jateng-DI Yogyakarta Fathurahman (Senin, 15/4).

Fathurahman mengutuk aksi premanisme dalam Kongres HMI. Dia pun mendesak agar oknum kader yang melakukan tindak pidana penganiayaan kepada presidium sidang diusut dan bawa ke ranah Hukum.  "Kongres HMI ke-28 di Jakarta kami nyatakan Gagal. Dan ini adalah kecelakaan sejarah dalam HMI," tekannya.


Dia beralasan, demokrasi intelektual kader HMI yang disuguhkan dalam kongres kali ini sudah tidak memunculkan nilai-nilai keislaman dan intelektual.

"Peserta kongres hari ini mengedepankan otot bukan otak. Ide dan retorika yang selalu mengihasi ruang persidangan sudah tidak nampak dalam kongres kali ini.  Mereka bagaikan kader jalanan, saling melempar micropon, kursi, buku dan lain-lain," kesalnya.

Makanya, pembahasan yang menyangkut kondisi karut-marut negara pun terlupakan. Kongres HMI ke XXVIII sudah dibawa ke arah anarkhisme sampai berpindah-pindah tempat dari Hotel Borobudur ke Asrama Haji Pondok Gede, ke Graha Insan Cita, Depok dan kini berpindah lagi ke GOR Ragunan.

Itu pun masih berlarut-larut sampai sehingga menimbulkan dampak kerugian materi maupun immaterial yang sangt luar biasa besarnya yang harus ditanggung oleh institusi HMI. "Belum lagi peserta utusan sudah meninggalkan bangku kuliah selama sebulan," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya