Berita

ilustrasi

Penyerang Pesantren harus Ditindak Tegas!

JUMAT, 12 APRIL 2013 | 21:24 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Aksi penyerangan ratusan orang terhadap pondok pesantren Al-Idrisiyyah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Sabtu (6/4) tengah malam lalu disesalkan.  Mestinya, kalaupun ada masalah, bisa diselesaikan dengan jalur musyawarah.

"Silahkan dibicarakan dengan penuh kearifan. Dicari solusinya, bukan dengan penyerangan yang meresahkan para santri," ujar Ketua Fraksi PKB Marwan Jafar saat menerima kedatangan pengurus Ikatan Pelajar Nahdhatul Ulama (IPNU), di Jakarta, Jumat (12/4).

Penyerangan itu membuat santri-santri di pesantren penuh kekhawatiran. Mereka yang seharusnya belajar, terpaksa melindungi diri karena khawatir jadi sasaran amuk massa.


Hal ini juga mencoreng semangat toleransi sosial yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Tidak adalagi rasa menghormati karya bangsa sendiri. Upaya penyerangan ini menjadi bukti penistaan dan penodaan terhadap karya anak bangsa yang paling tua.

Karena itu, Marwan menegaskan, aparat penegak hukum tidak tinggal diam terkait. Penyerang lembaga pendidikan tertua di Indonesia itu harus tindak tegas. "Tindak tegas. Ini tidak bisa dibiarkan," desak  Marwan.

Menurutnya, aparat harus menghimpun informasi intelijen untuk mengetahui siapa saja yang terlibat didalam aksi yang mengganggu santri sedang menimba tersebut. Saksi-saksi dari masyarakat sekitar perlu dihimpun untuk memastikan tindak pidana dalam penyerangan tersebut.

Sementara, Ketua Umum IPNU, Khairul Anam Harisah, menyatakan pesantren adalah pilar kebangsaan yang harus dijaga. "Pesantren adalah basis perjuangan kemerdekaan. Harus dilindungi. Bukan diserang," paparnya.

IPNU akan menghimpun massa untuk membendung stigmatisasi massif terhadap dunia pondok pesantren di tengah gencarnya upaya kelompok tertentu mengumbar citra buruk pondok pesantren.

Kaum santri pondok pesantren harus bangkit dalam soliditas meretas solidaritas dalam mencitrakan nama baik pesantren sebagai benteng terakhir moral bangsa. "Bangsa ini kuat karena pesantren, sejak masa meraih kemerdekaan hingga sekarang berada di garda terdepan memelihara tradisi pesantren sebagai pilar Islam Indonesia," tekannya.

Menurutnya, DPR harus segera mengesahkan RUU Ormas yang baru supaya menjadi acuan ormas dalam melakukan gerakan dan segala aktifitasnya. Dengan titik tekanan agar jangan sampai ada kelompok ormas lain berhak melakukan tindakan brutal.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya