Berita

din syamsuddin

Prof. Din: Pemberantasan Terorisme Tidak Boleh Menimbulkan Teror

KAMIS, 11 APRIL 2013 | 14:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai, terorisme bermotif agama, apapun bentuknya, tidak dibenarkan. Dalam agama manapun, kekerasan tanpa alasan yang jelas, dilarang.

Demikian dikatakan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin, dalam diskusi publik bertajuk "Memberantas Terorisme Tanpa Teror dan Melanggar HAM" di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

Hadir pula sebagai narasumber dalam diskusi itu Kabiro Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Amar Rafli, Ketua PBNU/MUI Slamet Effendy Yusuf, Ketua Forum Komunikasi dan Ukhuwah Islam dari Poso Ustad Adnan Arsal, dan anggota Komnas HAM Siane Indriyani.


Menurut Prof. Din, pemberantasan terorisme penting. Semua umat manusia tentu sepakat itu. "Akan tetapi, perlu diingat bahwa pemberantasan terorisme tidak boleh menimbulkan teror. Dalam hal ini, termasuk penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum itu sendiri," jelasnya.

Dalam amatan Guru Besar Politik UIN Jakarta itu, pemberantasan terorisme dewasa ini dikesankan dan dikaitkan dengan agama tertentu, khususnya Islam. Hal demikian tentu tidak menguntungkan kehidupan umat beragama maupun berbangsa.

"Selama ini, ada kesan generalisasi maupun stigmatisasi terhadap umat Islam sebagai pelaku teror. Padahal itu hanya segelintir saja, lantas digeneralisasi seakan-akan semua umat Islam pelaku atau minimal mendukung terorisme," lanjut Din.

Ia berharap, pemahaman yang salah itu harus diluruskan agar tidak berlanjut dan berkembang lebih luas. Dampaknya, katanya menambahkan, akan mengganggu harmonisasi hidup antar pemeluk agama maupun antara masyarakat dengan aparat maupun negara. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya