Berita

din syamsuddin

Prof. Din: Pemberantasan Terorisme Tidak Boleh Menimbulkan Teror

KAMIS, 11 APRIL 2013 | 14:22 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai, terorisme bermotif agama, apapun bentuknya, tidak dibenarkan. Dalam agama manapun, kekerasan tanpa alasan yang jelas, dilarang.

Demikian dikatakan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Din Syamsuddin, dalam diskusi publik bertajuk "Memberantas Terorisme Tanpa Teror dan Melanggar HAM" di Gedung Dakwah PP Muhammadiyah, Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (11/4).

Hadir pula sebagai narasumber dalam diskusi itu Kabiro Penmas Mabes Polri, Brigjen Boy Amar Rafli, Ketua PBNU/MUI Slamet Effendy Yusuf, Ketua Forum Komunikasi dan Ukhuwah Islam dari Poso Ustad Adnan Arsal, dan anggota Komnas HAM Siane Indriyani.


Menurut Prof. Din, pemberantasan terorisme penting. Semua umat manusia tentu sepakat itu. "Akan tetapi, perlu diingat bahwa pemberantasan terorisme tidak boleh menimbulkan teror. Dalam hal ini, termasuk penegakan hukum tidak boleh melanggar hukum itu sendiri," jelasnya.

Dalam amatan Guru Besar Politik UIN Jakarta itu, pemberantasan terorisme dewasa ini dikesankan dan dikaitkan dengan agama tertentu, khususnya Islam. Hal demikian tentu tidak menguntungkan kehidupan umat beragama maupun berbangsa.

"Selama ini, ada kesan generalisasi maupun stigmatisasi terhadap umat Islam sebagai pelaku teror. Padahal itu hanya segelintir saja, lantas digeneralisasi seakan-akan semua umat Islam pelaku atau minimal mendukung terorisme," lanjut Din.

Ia berharap, pemahaman yang salah itu harus diluruskan agar tidak berlanjut dan berkembang lebih luas. Dampaknya, katanya menambahkan, akan mengganggu harmonisasi hidup antar pemeluk agama maupun antara masyarakat dengan aparat maupun negara. [zul]

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya