Berita

dahlan iskan

Prabowo, Dahlan, dan Mahfud, Bisa Saja Daftar Konvensi Capres Demokrat

SENIN, 08 APRIL 2013 | 15:56 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Wacana penjaringan calon presiden (Capres) melalui konvensi yang dilontarkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono mendapat sambutan positif dari sejumlah kader demokrat.

Gagasan tersebut diharapkan akan menaikkan kepercayaan dan harapan masyarakat terhadap partai pemenang Pemilu 2009 itu.

Ketua Umum Bakti Karya Perjuangan Demokrat (BKPD), Letjen (Purn) M. Yasin mengatakan, konvensi membuka ruang luas bagi tokoh-tokoh untuk bertarung dalam pemilu presiden 2014. Apalagi menurutnya, syarat 20 persen perolehan suara pemilu untuk bisa mengusung capres, dinilai sangat berat.


"Gagasan Pak SBY tentang konvensi diharapkan bisa memenuhi harapan masyarakat Indonesia dan secara otomatis citra Partai Demokrat menjadi lebih baik," tegas M. Yasin Senin (8/4).

Menurutnya, konvensi Demokrat akan mencari kandidat capres yang paling diharapkan rakyat saat ini, karena tidak ada partai lain yang mengagas penjaringan capres melalui konvensi. Diprediksikan, siapapun yang terpilih, akan menjadi pemenang dalam pilpres mendatang.

"Siapapun yang terpilih dalam konvensi akan muncul sebagai pemenang. Apalagi partai lain tidak ada yang memakainya," kata Ketua UMUM BKPD, ormas sayap Demokrat yang menggarap sektor petani, buruh dan nelayan tersebut.

Yasin menjelaskan, konvensi Demokrat bisa diikuti oleh kader internal ataupun tokoh-tokoh eksternal.

"Bisa saja Prabowo, Dahlan Iskan dan Mahfud MD, ataupun tokoh lainnya ikut konvensi tersebut," kata mantan Sekjen Wantanas tersebut.

SBY melontarkan gagasan untuk menjaring capres melalui konvensi. Wacana konvensi dilontarkan SBY dalam pertemuan dengan para pemimpin redaksi pada akhir pekan lalu.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

JK Menjelma Imam Besar Bagi Kelompok di Luar Kekuasaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:17

KPK Benarkan Panggil Pengusaha Rokok Haji Her, Tapi Mangkir dari Pemeriksaan

Rabu, 08 April 2026 | 10:02

Komisi X DPR Tekankan Kesejahteraan Guru dalam Revisi RUU Sisdiknas

Rabu, 08 April 2026 | 10:00

Iran Sebut Trump Setuju Penuhi 10 Syarat Gencatan Senjata

Rabu, 08 April 2026 | 09:56

IHSG Balik ke Level 7.000-an, Rupiah Menguat Usai Tersungkur ke Rekor Terendah

Rabu, 08 April 2026 | 09:54

Akselerasi Penyehatan, Adhi Karya Lakukan "Bersih-Bersih" Neraca

Rabu, 08 April 2026 | 09:40

Manuver JK Tak Perlu Dikhawatirkan

Rabu, 08 April 2026 | 09:33

Imparsial: Sudah Mendesak Dilakukan Revisi UU Peradilan Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:32

Berkas Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditurat Militer

Rabu, 08 April 2026 | 09:21

KPK Soroti Dugaan Aliran Fasilitas ke Faisal Assegaf

Rabu, 08 April 2026 | 09:04

Selengkapnya