Berita

ilustrasi/ist

Politik

Polisi Tetapkan Pendeta Palti Panjaitan Tersangka

RABU, 13 MARET 2013 | 21:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bekasi menetapkan pendeta Palti Panjaitan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Pendeta Palti dituduh melakukan penganiayaan pada malam Natal 2012.

Pendeta Palti Panjaitan merupakan pimpinan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia di Bekasi.

Kabar penetapan tersangka ini diketahui dari surat panggilan pemeriksaan yang dikirim pihak Polresta Bekasi ke pendeta Palti. Di dalam surat tersebut tertulis akan meminta keterangan pendeta Palti untuk menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 20 Maret 2013.


Tertulis dalam surat pemeriksaan, polisi menyangka pendeta Palti dengan tuduhan melanggar pasal 335 dan 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Banyak diberitakan, pendeta Palti sudah sering menerima aksi kekerasan, intimidasi dan teror, yang juga dialami jemaatnya. Bahkan dia pernah diancam akan dibunuh. Aksi-aksi kelompok-kelompok intoleran sudah dilaporkan berulang kali namun laporan pendeta Palti tidak menjadi prioritas penanganan oleh pihak kepolisian. [dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya