Berita

ilustrasi/ist

Politik

Polisi Tetapkan Pendeta Palti Panjaitan Tersangka

RABU, 13 MARET 2013 | 21:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bekasi menetapkan pendeta Palti Panjaitan sebagai tersangka dugaan kasus penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. Pendeta Palti dituduh melakukan penganiayaan pada malam Natal 2012.

Pendeta Palti Panjaitan merupakan pimpinan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Filadelfia di Bekasi.

Kabar penetapan tersangka ini diketahui dari surat panggilan pemeriksaan yang dikirim pihak Polresta Bekasi ke pendeta Palti. Di dalam surat tersebut tertulis akan meminta keterangan pendeta Palti untuk menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka pada Rabu, 20 Maret 2013.


Tertulis dalam surat pemeriksaan, polisi menyangka pendeta Palti dengan tuduhan melanggar pasal 335 dan 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan perbuatan tidak menyenangkan.

Banyak diberitakan, pendeta Palti sudah sering menerima aksi kekerasan, intimidasi dan teror, yang juga dialami jemaatnya. Bahkan dia pernah diancam akan dibunuh. Aksi-aksi kelompok-kelompok intoleran sudah dilaporkan berulang kali namun laporan pendeta Palti tidak menjadi prioritas penanganan oleh pihak kepolisian. [dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya