Berita

Politik

Menkop Hibah Modal ke 2.500 Mahasiswa Sukses

RABU, 13 MARET 2013 | 15:41 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kementerian Koperasi dan UKM akan menghibahkan dana sebesar Rp 75 miliar untuk 2.500 mahasiswa di tanah air yang telah berhasil menjalankan usahanya. Hal ini dalam rangka untuk mengentaskan kemiskinan.

"Ya dalam waktu dekat ini nanti kepada mahasiswa yang berhasil itu akan kami undang ke Jakarta untuk mendapat hibah dana modal dan sekaligus juga pemberian motivasi dalam meningkatkan usahanya itu," kata Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Rabu (13/3).

Ia mengatakan para mahasiswa itu semula dalam menjalankan usahanya mendapat bantuan pinjaman modal dari Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 25 juta per orang dan sekarang telah berhasil maka dana itu dihibahkan untuk memperkuat permodalannya dalam menjalankan usaha.


"Ya saya minta kepada para mahasiswa untuk bisa menjalankan usaha dan mengajukan proposal, dan tidak perlu takut gagal, nanti akan ada yang pembimbingnya. Hal ini dimaksudkan selain untuk meningkatkan perekonomian, membuka peluang kerja juga sekaligus untuk mencetak wirausaha-wirausaha yang handal dari kalangan kampus," katanya.

Seperti dilansir kantor berita Antara, Menteri Syarif mengatakan melalui porgram ini pula diharapkan nanti dalam tahun 2014 sudah ada dua persen pengusaha di Indonesia dari jumlah penduduk yang ada dan sekarang ini baru mencapai 0,8 persen. Untuk sekarang ini ada 52 juta unit UKM di Indonesia tetapi 80 persennya berada di usaha mikro.

Sebanyak 52 juta unit UKM itu mampu menyerap sebanyak 97 persen tenaga kerja yang ada di Indonesia, dan angka pengangguran yang ada sekarang ini mencapai 6,1 persen. Angka kemiskinan mencapai 11,6 persen dan angka pertumbuhan perekonomian mencapai 6,3 persen.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya