Berita

robert tantular/ist

Politik

CENTURYGATE

Rp 3 Triliun Aset Robert Tantular Cs di Hong Kong Dibekukan

RABU, 13 MARET 2013 | 11:05 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sampai saat ini, ada empat orang yang asetnya dibekukan oleh Tim Pemburu Aset Pemerintah RI, di Hongkong.

"Empat orang itu adalah Robet Tantular, Hertawan Aluwi, Hesham Al Waraq dan Rafat Ali Rizvi," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Konjen RI untuk Hongkong, Hari Budiarto, di Gedung DPR, Rabu (13/3).

Jelas Hari, dari perburuan aset empat orang itu, tim pemburu dan pemerintah Hongkong berhasil membekukan aset sebesar Rp 3 triliun.


"Itu mayoritas sudah dalam keadaan saham," ungkapnya.

Sambung dia, kerjasama pihak Indonesia dengan pemerintah Hongkong dalam memburu aset Bank Century berjalan dengan baik.

"Hongkong itu negara bersih. Kalau ada aset yang nggak jelas pasti disita. Pemerintahan Hongkong sangat kooperatif dalam hal ini," ungkapnya.

Tim pemburu sendiri, kata Hari, sudah mulai bekerja sejak tahun 2009. Dan pada Mei 2011, aset itu baru diberitahu dan datanya dikirim kepada pemerintah Indonesia.

"Untuk sekarang, itu masih proses di Pengadilan Hongong," pungkasnya.

Saat ini, Timwas Century DPR akan menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin; Menteri Seketaris Negara Sudi Silalahi; Menteri Keuangan Agus Martowardjoyo; Jaksa Agung Basrief Arif; Kapolri Timur Pradopo; Dubes RI untuk Swiss dan Konjen RI untuk Hongkong. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya