Berita

Abdul Wahab Dalimunthe

Politik

Ada Catatan Penting untuk Trimedya Panjaitan dari Pimpinan BK

SELASA, 12 MARET 2013 | 16:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

  Jabatan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR akan sah dipegang politisi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, pada Kamis lusa (14/3). Pada hari itu, upacara serah terima jabatan dari tangan Muhammad Prakosa dilakukan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, Abdul Wahab Dalimunthe,  kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (12/3).

Wahab memberikan catatan penting untuk Trimedya. Dia katakan, pimpinan BK harus bekerja murni untuk menegakkan etika wakil rakyat yang sesuai dengan perundang-undangan. Pimpinan BK bukan bekerja atas pesanan fraksi di mana pimpinan bernaung.


"Kalau salah, dia (anggota DPR) dihukum, tidak melihat dari mana partainya," ujar anggota Komisi II ini.

Ia mengklaim, selama menjalankan roda organisasi BK DPR bersama M. Prakosa sebagai Ketua, badan penegak etika itu berjalan dengan baik.

"Kami nggak ada neko-neko, umur kami kan sudah tua," tandas Wahab.

Trimedya Panjaitan adalah Anggota Komisi III DPR dan menjabat Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bidang Hukum di PDI Perjuangan.

Trimedya menggantikan Muhammad Prakosa karena rotasi yang diputuskan partai. Prakosa sendiri mengaku tak tahu mengapa dia dirotasi.

Prakosa merupakan mantan Menteri Kehutanan yang sebelumnya menggantikan politisi PDIP lainnya, Gayus Lumbuun, yang kini menjadi hakim agung di Mahkamah Agung. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya