Berita

Politik

AS Tertarik Kinerja Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejagung

JUMAT, 08 MARET 2013 | 23:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Jaksa Agung Amerika Serikat tertarik pada kinerja Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejaksaan Agung.

Sejumlah senior officer dari Marshals Service Amerika Serikat, yaitu Assistant Chief Inspector of Assets Forfeiture Department, Thomas J Abernathy dan International Attorney Advisor of Assets Forfeiture and Money Laundering Section, Karyn Kenny, didampingi Resident Legal Advisor, Steve Kessler, datang ke Kejaksaan Agung untuk melakukan studi komparasi atau studi banding dan diskusi intensif.

Pihak Marshals Service Amerika juga mendukung dan siap membantu peningkatan Satgassus Barang Rampasan dan Barang Sita Eksekusi untuk menjadi Pusat Pemulihan Aset yang berada di bawah Kejaksaan Agung.


Pertemuan Tim Marshals Service Amerika dengan Kejaksaan Agung yang berlangsung 4 hingga 7 Maret 2013 diikuti oleh jaksa-jaksa senior di Kejaksaan Agung yang telah mengikuti pendidikan khusus Assets management Office (AMO) di Beureu Ontnemingswetgeving Openbaar Ministerie (BOOM) atau Biro Perampasan Aset Hasil Kejahatan milik Belanda pada Desember 2012. Forum itu, dinilai sangat bermanfaat bagi Kejaksaan Agung RI.

"Untuk menambah wawasan serta pengetahuan para jaksa, mengingat Pusat Pemulihan Aset nantinya tidak hanya akan menangani asset hasil kejahatan di dalam negeri, tetapi juga di luar negeri," ujar Ketua Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejaksaan Agung RI Chuck Suryosumpeno.

Beberapa rekomendasi dari pertemuan itu, lanjut dia, anatara lain adanya komitmen keterbukaan dan akuntabilitas yang wajib selalu dilakukan oleh Pusat Pemulihan Aset sehingga masyarakat dapat mengetahui serta memantau perkembangan kinerja yang dilakukan.
Merekomendasikan agar Pusat Pemulihan Aset menjadi bagian yang akan mengelola asset hasil kejahatan serta melakukan penyelesaiannya.

"Sehingga jaksa penyidik dan penuntut umum tidak perlu direpotkan untuk melakukannya. Hal ini perlu, untuk menghindari kebocoran barang hasil kejahatan yang dirampas dan disita," ujar Chuck.

Pihak Marshals Service  Amerika merupakan lembaga yang berada di bawah jaksa Agung Amerika Serikat. Lembaga ini membantu Jaksa Agung dalam melaksanakan peradilan di 94 wilayah hukum system pengadilan distrik di Negeri paman Sam itu. Lembaga itu juga bertugas melakukan pengamanan proses pengadilan, pengiriman tahanan dan melakukan penahanan serta penyitaan barang hasil kejahatan.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Setia Untung Arimuladi menyampaikan, Amerikat Serikat mengaku sangat tertarik pada kinerja Satgassus Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejagung RI yang telah berhasil melakukan kegiatan eksekusi hingga Rp 1,2 Triliun dalam kurun waktu 2011 hingga Desember 2012. Karena rasa kagumnya, sejumlah petinggi dari lembaga Amerika Serikat itu sengaja datang dan menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Agung RI.

"Mereka datang didampingi oleh Resident Legal Advisor, Steve Kessler," ujar Setia Untung saat dikonfirmasi. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya