Berita

Politik

Yusril Peringatkan KPU Berjiwa Besar

PTTUN Memutuskan PBB Jadi Peserta Pemilu 2014
KAMIS, 07 MARET 2013 | 20:06 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL.  Partai Bulan Bintang memperingatkan Komisi Pemilihan Umum menindaklanjuti Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) yang mengabulkan PBB menjadi peserta Pemilu 2014.

"Kita harapkan KPU berjiwa besar," kata Ketua Dewan Syuro PBB, Yusril Ihza Mahendra, di sela-sela pengukuhan pengurus DPP Perindo, di gedung MNC Tower, Jakarta Pusat, Kamis (7/3).

PBB mendapat nomor berkas perkara gugatannya ke PTTUN pada 8 Februari dengan nomor register 12/G/2013/PT.TUN.JKT. PTTUN memutuskan PBB memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2014 di 12 daerah yang oleh KPU digagalkan.


Majelis hakim persidangan dipimpin oleh Arif Nurdu'a serta dua anggota majelis, yaitu Santer Sitorus dan Didik Andy Prastowo, memerintahkan seluruh gugatan yang diajukan PBB itu dikabulkan dan memerintahkan kepada KPU mencabut Surat Keputusan Nomor 5 Tahun 2013 dan mewajibkan kepada KPU untuk merevisi PBB sebagai peserta Pemilu 2014.

Kepengurusan PBB di Jawa Tengah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan di delapan kabupaten, di Daerah Istimewa Yogyakarta tidak memenuhi persyaratan di dua kabupaten/kota, di Bali tidak memenuhi persyaratan di dua kabupaten/kota, dan di Kalimantan Barat di tiga kabupaten.

Yusril mengingatkan posisi KPU terkait keputusan itu pasif sehingga harus menindaklanjutinya. Dia juga mengingatkan KPU untuk tidak melakukan kasasi ke MA.

"Kasasi ke Mahkamah Agung karena bisa menghambat jadual KPU," demikian Yusril. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya