Berita

Politik

MKH Hukum Hakim Nuril 2 Tahun Nonpalu

RABU, 06 MARET 2013 | 16:30 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung menggelar sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) atas dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Hakim Nuril Huda, Rabu (6/3). Hakim yang juga merupakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Bun itu terbukti menerima suap.

Sidang MKH yang digelar di Ruang Wiryono, Gedung Utama, Mahkamah Agung, meyakini Nuril menerima suap. Namun MKH yang beranggotakan Eman Suparman, Suparman Marzuki, Jaja Ahmad Jayus, Ibrahim, Komariah E Sapardjaja, Suhadi, dan Gayus Lumbuun hanya menjatuhkan hukuman non-palu atau tidak boleh bersidang selama 2 tahun terhadap Nuril.

Sebelumnya, KY merekomendasikan pemecatan terhadap Nuril.


MKH beralasan Nuril mengakui menerima uang dan ada usaha untuk mengembalikan uang.

Di hadapan MKH, Nuril mengakui permintaan uang dilakukan dirinya karena mendapat instruksi dari Ketua Pengadilan Tinggi Kalimantan Tengah untuk mencari dana guna peresmian gedung Pengadilan Tipikor Palangkaraya.

Sebelumnya, KY menerima laporan yang menyatakan hakim Nuril Huda meminta sejumlah uang sebesar Rp 20 juta kepada pengacara. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya