Berita

Kiai Zaim

Paman Istri: Sorot Mata Anas Innocent dan Tanpa Beban

RABU, 06 MARET 2013 | 10:48 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

KH. M Zaim Ahmad Ma'shoem yang mengasuh Pondok Pesantren Lasem di Jawa Tengah tidak mau melibatkan diri dalam pembicaraan mengenai kasus korupsi dan gratifikasi yang dituduhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Anas Urbaningrum.

Menurut Kiai Zaim yang mengunjungi Anas di kediamannya di Duren Sawit, Jakarta Timur (Selasa malam, 5/3), urusan hukum biarlah berjalan dalam koridor hukum yang berwibawa dan dapat dipercaya, serta tanpa campur tangan pihak manapun terlebih pihak penguasa.

Namun, dari pembicaraan yang dalam dengan Anas Urbaningrum, Kiai Zaim mendapatkan sinyal kuat bahwa Anas Urbaningrum tidak bersalah.

"Dalam tradisi santri, orang yang salah pasti akan takut. Kalau tidak salah ya pasti berani," ujar Kiai Zaim yang masih terbilang paman dari istri Anas, Attiyah Laila.

Dia mengutip sebuah ungkapan yang mengatakan bahwa makna yang muncul dari sorot mata seseorang melebihi apapun yang diucapkan.

"Dan kami melihat sorot mata Anas innocent dan tanpa beban. Saya mendapat kesan kuat dia tidak bersalah," ujarnya lagi.

Ketika mengunjungi Anas, Kiai Zaim didampingi kakaknya, KH Syihabuddin dan Pengasuh Pesantren Sarang Dr. Baihaqi.

Selain untuk menyampaikan dukungan moral, kunjungan Kiai Zaim juga untuk membangkitkan kembali spirit kesantrian yang dimiliki Anas. Seorang santri, katanya, selalu berani berbuat benar.

Kiai Syihabuddin menambahkan.

Biasanya, kata dia, dari airmuka seseorang kita dapat merasakan apakah seseorang itu salah atau benar. Sejauh pengamatannya dalam pembicaraan dengan Anas, airmuka Anas memperlihatkan sinyal no problem.

"Dalam tradisi santri, orang yang salah pasti takut," kata dia.

"Apalagi Athiyyah Laila adalah keponakan kami. Kami tahu persis bagaimana ia sejak kecil. Kami tahu persis apakah dia bohong dan tidak. Dan sejauh ini tidak ada tanda-tanda dia bohong," demikian katanya. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya