Berita

choel mallarangeng/rmol

Politik

Boleh Saja Choel Kembalikan Uang Haramnya, Tapi...

SENIN, 04 MARET 2013 | 22:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Andi Zulkarnaen Mallarangeng alias Choel menyerahkan uang 550 ribu dolar AS yang pernah diterimanya terkait proyek Hambalang kepada KPK. Anggota Komisi III DPR Ruhut Sitompul mengingatkan pengembalian uang ini tak menghapus dugaan masalah hukum terhadapnya.

"Boleh saja (kembalikan uang), tapi itu tidak menghapus pidananya," kata Ruhut kepada Rakyat Merdeka Online, sesaat lalu, Senin (4/3).
 
Namun Ruhut enggan mendorong-dorong KPK agar secepatnya menetapkan adik mantan Menpora Andi Mallarangeng itu sebagai tersangka.


"Masala itu (Choel tersangka) serahkan saja ke KPK, tidak boleh intervensi KPK," demikian Ruhut.

Uang 550 ribu dolar AS diserahkan Choel kepada KPK pekan lalu. Namun dia mengklaim uang itu tak berkaitan dengan proyek Hambalang.

Sebelumnya Choel mengaku pernah menerima uang dari Herman Prananto sebesar Rp 2 miliar. Uang diterima melalui Staf Khusus Menpora Bidang Kepemudaan, Fahrudin. Choel juga mengaku menerima uang dalam jumlah besar dari Deddy Kusdinar, bekas Kepala Biro Keuangan Kemenpora yang kini jadi tersangka kasus Hambalang. Uang itu diterima pada saat ulang tahun Choel dan putrinya pada 28 Agustus 2010.

KPK melalui Jurubicaranya, Johan Budi SP, membenarkan Choel yang merupakan Direktur Eksekutif FOX Indonesia menyerahkan uang kepada penyidik per tanggal 25 Februari. Uang diserahkan dalam bentuk cash. Menurut dia, saat ini status uang tersebut dalam penyitaan KPK. Uang tersebut diberikan Choel secara sukarela tanpa paksaan dari KPK.

Johan menegaskan uang tersebut berkaitan dengan perkara korupsi proyek Hambalang.[dem]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya