Berita

ilustrasi

Politik

Pembentukan Pusat Perampasan Aset Diapresiasi

SENIN, 04 MARET 2013 | 21:51 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pengamat hukum dari Universitas Indonesia, Ferdinand T. Andi Lolo, mengapresiasi rencana Kejaksaan Agung membentuk Pusat Perampasan Aset (PPA) atau Asset Recovery Office (ARO). Selama ini jaksa terlihat lebih mengedepankan eksekusi fisik pidana. Sementara eksekusi aset atau duit haram para pelaku kriminal masih kurang terurus.

"Saat ini yang penting bukan cuma penjarakan pelaku kejahatan, tapi juga rampas duit hasil kejahatannya," kata Ferdinand kepada wartawan, Senin (4/2).

Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Barang Rampasan dan Sita Eksekusi Kejagung, Chuck Suryosumpeno mengatakan pembentukan Pembentukan Pusat Perampasan Aset (PPA) atau Asset Recovery Office (ARO) merupakan hasil kerjasama antara Kejagung Indonesia dengan Kejagung Kerajaan Belanda. Hal itu untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara akibat tindak pelanggaran pidana ataupun perdata.


Ferdinand menilai banyak terpidana berbagai kasus kriminal mulai dari korupsi, pembalakan liar, hingga narkoba merasa tenang-tenang saja divonis penjara. Pasalnya banyak aset mereka tidak disita dan dirampas oleh negara.

"Jadi setelah dihukum, mereka masih bisa nikmati duit hasil kejahatannya. Jika PPA itu sudah bekerja maksimal, maka penjahat pun akan mikir-mikir untuk melakukan tindak kejahatan," pungkas Ferdinand. [dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya