Berita

ilustrasi

Politik

CENTURYGATE

Pengusutan yang Setengah Hati Mulai dari Kop Surat

RABU, 27 FEBRUARI 2013 | 12:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dianggap main-main dalam menangani perkara dana talangan Bank Century.

Ada saja yang dipersoalkan Tim Pengawas Skandal Bank Century di DPR, bahkan mulai dari hal kecil yaitu ketiadaaan kop surat resmi dalam bahan laporan KPK ke DPR.

Anggota Tim Pengawas Skandal Bank Century dari Fraksi PDIP di DPR, Hendrawan Supratikno, yang mempertanyakan hal tersebut.


"Ini tidak ada kop suratnya, apakah ini setengah resmi. Kalau kop resmi tidak ada, kami kurang mantap," ujar Hendrawan ketika melihat bahan laporan resmi Centurygate dari pimpinan KPK yang dibagikan dalam rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (27/2).

Hendrawan juga mengeritik kelambanan KPK dalam menuntaskan kasus ini, mengingat dua eks petinggi Bank Indonesia, yaitu BM (Budi Mulya) dan SF (Siti Chalimah Fadjrijah), sudah dijadikan tersangka dari tiga bulan lalu.

"20 November dijadikan tersangka. Ini sudah tiga bulan, kasus Century lambat," tambahnya.

Yang ia ragukan juga seputar keputusan KPK dalam menetapkan mereka karena tidak ada sprindik (surat perintah penyidikan) saat itu.

"Apalagi SF sakit. Ini membuktikan episetrum gempa dan tsunaminya agak ragu dan sungkan," ungkapnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya