Berita

Politik

PKS Senayan dan Ormas Islam Sepakat Bahas Masalah Umat di Forum Bulanan

KAMIS, 21 FEBRUARI 2013 | 20:02 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI dan pimpinan sejumlah Ormas Islam sepakat membuat forum bulanan guna membahas masalah-masalah keumatan. Forum ini akan mengawal produk-produk perundangan yang terkait langsung dengan kepentingan umat.

Kesepakatan dicapai di akhir acara silaturahim pimpinan Ormas Islam dan dengar pendapat RUU keumatan di ruang pleno Fraksi PKS, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (21/2).  Pimpinan sejumlah ormas Islam hadir memenuhi undangan Fraksi PKS, di antaranya MUI, LPPPOM MUI, Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI), Badan Musyawarah Organisasi Islam Wanita Indonesia (BMOIWI), Wanita Syarikat Islam, Wanita Islam, Muslimat NU, Hizbut Tahrir Indonesia, Muslimah HTI, PII, KBPII, Pemuda PUI, Wanita PUI  dan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII).

"Dengan forum bulanan ini kita bisa sama-sama membahas problem umat dan mencari jalan keluarnya. Termasuk segala hal yang perlu kita perjuangkan melalui parlemen," tutur Ketua Fraksi PKS, Hidayat Nur Wahid seperti tertulis dalam keterangan persnya.


Sebelumnya, dalam forum silaturahim dan dengar pendapat ini, para pimpinan Ormas Islam menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian umat. Di antaranya soal pelaksanaan haji yang masih banyak kelemahan di sana-sini, masalah jaminan produk halal hingga isu kesetaraan gender dan perlindungan keluarga. Sementara terkait RUU Jaminan Produk Halal (JPH) yang sedang dibahas di DPR, Hidayat menyampaikan harapannya agar RUU ini segera bisa disahkan menjadi UU.

"Saya mengharapkan RUU ini dapat segera selesai pada masa sidang ini. Pembahasannya bisa dilakukan lebih efektif dan cepat tanpa harus mengurangi kualitas RUU JPH itu," tegas Hidayat yang juga anggota Komisi VIII ini.

Hidayat mengungkapkan, setidaknya ada tiga hal yang krusial dalam peta pandangan masing-masing fraksi terkait RUU JPH ini. Ketiga hal tersebut adalah masalah kelembagaan, peranan MUI, dan sifat pengaturannya. Selanjutnya tiga hal inilah yang nantinya akan mengerucut menjadi materi lobi dalam rapat-rapat lobi.

"Mudah-mudahan dalam forum lobi ini ada win-win solution. Artinya, yang terkait dengan kelembagaan berdasarkan pendapat pemerintah, namun untuk peran MUI dan sifat pengaturan diharapkan sesuai dengan pandangan DPR. Ini Agar pertemuan kesepahaman itu dapat mempertimbangkan kemaslahatan rakyat," paparnya. [dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya