Berita

Ahmad Yani

KPK harus Segera Ungkap Siapa Pembocor Sprindik Anas Urbaningrum

KAMIS, 21 FEBRUARI 2013 | 10:38 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP Ahmad Yani meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengungkap siapa pembocor Surat Perintah Penyidikan (sprindik), yang disebut atas nama Anas Urbaingrum terkait kasus Hambalang.

Menurut Wakil Ketua Fraksi PPP DPR RI ini sebenarnya sprindik bukanlah hal yang sakral. Karena sprindik hanyalah administrasi penyidikan saja yang sifatnya bukan rahasia.

"Karena sprindik ini disakralkan oleh KPK, maka mereka harus menjawab dengan memberi penjelasan dengan tuntas. Ini sudah dua minggu tapi tidak ada penjelasan secara tuntas," urai Yani di Jakarta, Kamis (21/2).


Padahal, sambung bekas pengacara ini, hukum acara antara di Kejaksaan dan Kepolisian tidak ada perbedaan dengan KPK. Bagi Yani, sprindik bukanlah hal substansial dalam penyidikan. "Tapi hanya manajemen administrasi penyidikan saja. Ini juga membuktikan kelemahan manajemen penyidikan di KPK," beber Yani.

Sprindik atas nama Anas Urbaningrum beredar luas di tengah masyarakat pada 8 Februari 2013 lalu. KPK pada 11 Februari 2013 melalui Juru Bicara KPK Johan Budi menyebutan KPK melalui pengawasan internal akan membentuk Dewan Pertimbangan Pegawai apabila Sprindik tersebut diketahui disebar oleh pimpinan KPK setingkat Direktur. Ancaman hukuman terberat adalah dipecat. Namun jika yang membocorkan draft dari pimpinan KPK, maka KPK akan membentuk Komite Etik.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya