Berita

ilustrasi

Politik

KPU Minta Golkar dan Demokrat Serahkan Daftar Tim Kampanye

SELASA, 12 FEBRUARI 2013 | 23:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah meminta parpol yang belum menyerahkan daftar tim pelaksana dan juru kampanye untuk segera melengkapinya. Sebab KPU membutuhkan data-data tersebut untuk menyusun dan mengatur petunjuk teknis pelaksanaan kampanye parpol peserta pemilu tahun 2014.

"Jurkam wajib didaftarkan ke KPU sesuai tingkatannya," tegas Ferry.

Kampanye untuk calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan di daerah pemilihan masing-masing. Pelaksanaan kampanye di luar daerah pemilihan dapat dilakukan sepanjang yang bersangkutan terdaftar sebagai juru kampanye.
Identitas juru kampanye, terang Ferry, harus didaftarkan ke KPU paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye dan ditandatangani oleh pengurus partai sesuai tingkatannya.

Identitas juru kampanye, terang Ferry, harus didaftarkan ke KPU paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan kampanye dan ditandatangani oleh pengurus partai sesuai tingkatannya.

"Dibuat empat rangkap, satu untuk pengurus parpol atau calon anggota DPD yang mengangkat tim kampanye, satu untuk Badan Pengawas Pemilu, satu untuk Kepolisian dan satu untuk KPU," jelasnya.

KPU dalam menyusun jadwal kampanye nantinya akan berkomunikasi dengan partai politik peserta pemilu sesuai tingkatannya. Jadwal kampanye untuk setiap dapil disusun berdasarkan nomor urut untuk partai politik dan berdasarkan abjad untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

"Waktu, tanggal dan tempat pelaksanaan kampanye ditetapkan setelah berkoordinasi dengan peserta pemilu," terang Ferry.  
Selanjutnya peserta pemilu yang akan melaksanakan kampanye dalam bentuk pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka, dan kegiatan lain yang bersifat pengumpulan massa serta rapat umum, tujuh hari sebelum dilaksanakan wajib memberitahu pihak Kepolisian.

Ada lima hal yang harus disampaikan lewat pemberitahuan tersebut yakni lokasi/tempat pelaksanaan kampanye, waktu pelaksanaan, perkiraan jumlah massa yang hadir, rute perjalanan yang akan ditempuh massa baik saat berangkat dan pulang, serta pelaksana dan petugas kampanye.

"Apabila situasi keamanan tidak memungkinkan untuk melaksanakan kampanye, KPU dapat membatalkan atau menunda pelaksanaan kampanye tersebut," tegas Ferry.

Hingga pukul 16.00 WIB, Selasa (12/2), KPU telah menerima daftar tim pelaksana dan juru kampanye 8 dari 10 partai politik peserta pemilu 2014. Delapan parpol yang sudah menyerahkan tim pelaksana dan daftar juru kampanye tersebut yakni Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).Sementara yang belum menyerahkan adalah Partai Golkar dan Demokrat. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya