Berita

kpu/ist

Politik

Undian Nomor Urut Parpol Digelar Terbuka Besok Pukul 14.00 WIB

MINGGU, 13 JANUARI 2013 | 21:09 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Besok (Senin, 14/1), Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akan menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilu 2014.

Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta pemilu 2014 ini akan dilakukan melalui rapat pleno terbuka. Hal ini sesuai pasal 17 ayat 4 UU 8/2014 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD.

Sedianya pengundian nomor urut ini akan dihadiri oleh perwakilan seluruh partai politik peserta pemilu 2014. KPU sudah menetapkan, di luar ketua umum dan sekretaris jenderal, hanya lima pengurus yang diperkenankan hadir. Hal ini mengingat kapasitas ruang lantai 2 KPU RI yang akan digunakan sebagai lokasi pengundian nomor urut terbatas.


Pengundian nomor urut akan dilaksanakan pukul 14.00 WIB. Teknis pengundian nomor urut dilakukan dengan dua tahap.
Pertama, pengambilan urutan nomor urut giliran partai politik oleh sekretaris jenderal sesuai dengan daftar hadir. Kedua, pengambilan nomor urut partai politik oleh ketua umum dan sekretaris jenderal sesuai dengan hasil undian pertama.

Setelah itu, KPU menetapkan nomor urut partai politik peserta pemilu tahun 2014 melalui surat keputusan yang dibacakan oleh ketua KPU RI Husni Kamil Manik.

Selepas pleno terbuka pengundian nomor urut 10 partai politik peserta pemilu, akan dilanjutkan dengan rapat pleno terbuka pengundian nomor urut partai politik lokal di Provinsi Aceh. Pleno ini dipimpin oleh Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Sebelumnya, berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi verifikasi faktual, KIP Aceh menetapkan hanya tiga partai politik lokal yang memenuhi syarat menjadi peserta pemilu di Provinsi Aceh yakni Partai Aceh (PA), Partai Nasional Aceh (PNA) dan Partai Damai Aceh (PDA).[ian]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya