Berita

hidayat nur wahid/ist

PKS Kecam Lemahnya Hukum dalam Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

RABU, 09 JANUARI 2013 | 14:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kepolisian harus bisa menuntaskan kasus yang menimpa RI (11), anak perempuan yang meninggal setelah mengalami kekerasan seksual hingga alami luka tak tertangani di area vitalnya.

"Harus ada hukuman yang seberat-beratnya jika nantinya pelaku teridentifikasi," ujar Ketua Fraksi PKS di DPR, Hidayat Nur Wahid, dalam keterangan pers tertulis, Rabu (9/1).

Lebih penting lagi, menurutnya, pemerintah dan DPR perlu menyepakati aturan hukum yang lebih berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan.


Hari ini, Hidayat bersama sejumlah anggota fraksi PKS dan PKS DKI Jakarta akan berkunjung ke rumah RI. PKS akan sekaligus memberikan bantuan untuk penyelenggaraan tahlilan bagi almarhumah.

PKS menyesalkan selama ini pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan umumnya lepas dari hukuman berat karena kelemahan sistem hukum perundangan yang berlaku. Mantan Presiden PKS ini menambahkan, ketertutupan korban dan keluarganya umumnya terjadi karena ketidaknyamanan dan rasa tidak yakin atas penegakan hukum yang adil bagi pelaku.

Lebih lanjut menurut Hidayat, pemerintah bertanggungjawab atas meningkatnya kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan di Indonesia. Ia mengutip data yang dirilis Komisi Nasional Perlindungan Anak  (Komnas PA)  tentang kasus kekerasan pada anak yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kasus kekerasan anak pada 2009 tercatat sebanyak 1.552 kasus, kemudian meningkat menjadi 2.335 kasus pada 2010 dan 2.508 kasus pada 2011.

Kasus kekerasan yang terjadi yakni kekerasan seksual, fisik dan psikis. Dari ketiga jenis kekerasan itu, proporsi kekerasan seksual semakin meningkat dari tahun ke tahun, demikian menurut keterangan tertulis dari Komnas PA beberapa waktu lalu.

Untuk itu pula Fraksi PKS, lanjut Hidayat, akan mengadvokasi anggaran bagi perlindungan bagi perempuan dan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.

“Selama ini anggaran Kementerian Negara Perempuan dan Perlindungan Anak sangat minim, padahal populasi perempuan dan anak di Indonesia ini lebih dari tujuh puluh persen, (kondisi) ini kontradiktif sekali,” keluhnya. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya