Berita

hidayat nur wahid/ist

PKS Kecam Lemahnya Hukum dalam Kasus Kekerasan Seksual pada Anak

RABU, 09 JANUARI 2013 | 14:20 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kepolisian harus bisa menuntaskan kasus yang menimpa RI (11), anak perempuan yang meninggal setelah mengalami kekerasan seksual hingga alami luka tak tertangani di area vitalnya.

"Harus ada hukuman yang seberat-beratnya jika nantinya pelaku teridentifikasi," ujar Ketua Fraksi PKS di DPR, Hidayat Nur Wahid, dalam keterangan pers tertulis, Rabu (9/1).

Lebih penting lagi, menurutnya, pemerintah dan DPR perlu menyepakati aturan hukum yang lebih berat bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak dan perempuan.


Hari ini, Hidayat bersama sejumlah anggota fraksi PKS dan PKS DKI Jakarta akan berkunjung ke rumah RI. PKS akan sekaligus memberikan bantuan untuk penyelenggaraan tahlilan bagi almarhumah.

PKS menyesalkan selama ini pelaku kekerasan terhadap anak dan perempuan umumnya lepas dari hukuman berat karena kelemahan sistem hukum perundangan yang berlaku. Mantan Presiden PKS ini menambahkan, ketertutupan korban dan keluarganya umumnya terjadi karena ketidaknyamanan dan rasa tidak yakin atas penegakan hukum yang adil bagi pelaku.

Lebih lanjut menurut Hidayat, pemerintah bertanggungjawab atas meningkatnya kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan di Indonesia. Ia mengutip data yang dirilis Komisi Nasional Perlindungan Anak  (Komnas PA)  tentang kasus kekerasan pada anak yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Kasus kekerasan anak pada 2009 tercatat sebanyak 1.552 kasus, kemudian meningkat menjadi 2.335 kasus pada 2010 dan 2.508 kasus pada 2011.

Kasus kekerasan yang terjadi yakni kekerasan seksual, fisik dan psikis. Dari ketiga jenis kekerasan itu, proporsi kekerasan seksual semakin meningkat dari tahun ke tahun, demikian menurut keterangan tertulis dari Komnas PA beberapa waktu lalu.

Untuk itu pula Fraksi PKS, lanjut Hidayat, akan mengadvokasi anggaran bagi perlindungan bagi perempuan dan anak, serta penguatan ketahanan keluarga.

“Selama ini anggaran Kementerian Negara Perempuan dan Perlindungan Anak sangat minim, padahal populasi perempuan dan anak di Indonesia ini lebih dari tujuh puluh persen, (kondisi) ini kontradiktif sekali,” keluhnya. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya