Berita

bawaslu/ist

Bawaslu Tunggu Gugatan Partai atas Keputusan KPU

SELASA, 08 JANUARI 2013 | 06:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) siap meladeni gugatan 24 partai politik yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPK) tidak bisa menjadi peserta Pemilu 2014.

Selain itu, Ketua Bawaslu Muhammad juga menyarankan parpol yang tidak lolos mengajukan sengketa pemilu supaya proses gugatan lebih efektif sesuai UU. Muhammad pun mengaku bila Bawaslu sudah mengantongi data-data yang akan dicocokkan dengan data parpol yang tidak lolos.

"Jika ada laporan, Bawaslu akan coba mediasi dulu. Kalau tidak puas akan kami putuskan jenis pelanggarannya. Dan akan dilanjutkan ke PTUN," kata Muhammad di gedung KPU Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa dinihari (8/1), sambil mengatakan bila Bawaslu juga memiliki banyak data dugaan pelanggaran, baik yang dilakukan KPU maupun partai


"Kita day by day tunggu di kantor menunggu laporan. Waktu bagi Bawaslu untuk menunggu laporan pasca pengumuman secara resmi maksimal 14 hari. Bawaslu harus putuskan pelanggaran seperti apa itu," demikian Muhammad. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya