Berita

Yusril Peringatkan KPU Kalah Di MA

SELASA, 08 JANUARI 2013 | 02:25 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Majelis Syuro Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra memastikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan kalah kalau ketetapan verifikasi faktual dilandaskan pada keharusan pemenuhan keterwakilan perempuan 30 persen dalam kepengurusan digugat ke Mahkama Agung.

Hal itu disampaikan Yusril di sela-sela acara rapat pleno rekapitulasi hasil verifikasi faktual partai politik untuk menjadi peserta Pemilu 2014 di Gedung KPU Jakarta jalan Imam Bonjol, Senin malam (7/1).

"Keterwakilan perempuan 30 persen diatur dalam dua UU. Pertama Pasal 8 ayat 2 UU No 8/2012 tentang Pemilu hanya disebutkan keterwakilan perempuan di tingkat pusat, dan Pasal 2 ayat 5 yang menyebut keterwakilan perempuan hanya di tingkat pusat, tidak di tingkat bawah," ujar Yusril.


Menurut pakar hukum tata negara ini, aturan yang dikeluarkan KPU soal penetapan keterwakilan perempuan 20 persen di tingkat bawah bertentangan dengan UU yang kedudukannya jauh di atasnya.

"Ini cacat hukum, dua undang-undang ini tidak bisa digeser dengan peraturan KPU," jelasnya.

"Itu anda hanya memepermainkan kami saja. Kalau anda ingin berdebat, silakan berbebat. Jangan kami dianggap orang bodoh, orang kecil. Saya tidak level berdebat UU dengan anda. Berdebat UU harus ada wasit," sergah Yusril kepada KPU.

Dalam persidangan, beberapa kali komisioner KPU Ida Budhiati menyarankan agar parpol yang tidak menerima dan keberatan dengan kinerja KPU untuk melayangkan nota keberatannya ke Mahkamah Agung termasuk terkait batasan keterwakilan perempuan. [dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya