Berita

fany octora

Fany Octora Puas dengan Permintaan Maaf Bupati Aceng

KAMIS, 06 DESEMBER 2012 | 09:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Fany Octora (18 tahun) saat ini sudah tidak merasa tertekan. Dia senang setelah bekas suaminya, Bupati Garut Aceng HM Fikri menemuinya dan meminta maaf.

"Kalau kemarin sempat tersudutkan, tertekan, merasa terkejar-kejar, sekarang sudah tidak lagi. (Fany) sudah cukup puas dengan permintaan Bupati Aceng Fikri," jelas paman Fany, Ayi Rohimat, dalam talkshow di TvOne tadi pagi (Kamis, 6/12).

Tadi malam, Bupati Garut Aceng HM Fikri menemui Fany Oktora untuk memohon maaf sekaligus mengajak berdamai di Pondok Pesantren Al-Fadillah, Limbangan, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ayi Rohimat, mengatakan bupati bersama anggota keluarganya datang dan menyatakan permohonan maaf kepada keluarga besar Fany.

Pihak keluarga Fani, kata Ayi, menerima permintaan maaf Bupati Garut bahkan akan segera mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Mabes Polri di Jakarta. "Fany sendiri telah iklas memaafkan bupati dan laporan yang sudah dilayangkan secepatnya akan dicabut," kata Ayi, seperti dilansir Antara.

Bupati Garut Aceng HM Fikri mengatakan sengaja datang ke pondok pesantren menemui Fani dan keluarganya untuk meminta maaf dan mengajak damai. "Tidak ada untungnya kalau kita terus menerus mempersoalkan siapa yang paling benar," kata Aceng.

Bupati Garut menikahi seorang gadis Fani Oktora (18) secara siri pada 14 Juli 2012, empat hari kemudian bupati menceraikannya melalui pesan singkat telepon seluler.

Akibat tindakannya itu, Acng dituduh melakukan pelanggaran etika hingga menuai protes sejumlah elemen masyarakat Garut, tokoh ulama, sampai keluarga Fani melaporkan ke Bareskrim, Mabes Polri. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya