Berita

joko widodo

Management By the Boss Ala Jokowi-Ahok

KAMIS, 06 DESEMBER 2012 | 01:16 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Ada yang baru di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakara. Bukan hanya gubernur dan wakil gubernur yang baru, tetap juga gaya manajemen yang sepenuhnya baru.

Management by the boss, begitu istilah yang digunakan sementara kalangan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta untuk menggambarkan gaya Joko Widodo dan Basuki T Purnama menjalankan pemerintahan.

Model manajemen seperti ini menempatkan aturan main dan prosedur baku pada nomor urut buntut. Sementara yang paling utama adalah apa yang diinginkan duet Jokowi-Ahok itu. Sepintas, logika ini benar. Toh, mereka yang menang dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta. Bukan para pejabat tinggi karier di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Sebagai pemenang, tentu saja mereka punya hak mutlak untuk menata pemerintahan DKI Jakarta.

Tetapi, manajemen gaya Jokowi-Ahok ini membuat banyak kalangan makan hati. Manuver keduanya dinilai berlebihan, seakan mereka seperti masih berada dalam situasi masa kampanye merebut kursi DKI-1 dan DKI-2.

Antara lain yang belakangan disorot oleh kalangan internal Pemprov DKI Jakarta adalah soal mutasi pimpinan dinas yang tidak menempuh prosedur normal. Informasi yang diperoleh mengatakan, pergantian Kepala Dinas Kebersihan dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah beberapa hari lalu tidak melibatkan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan Pemprov DKI Jakarta.

Biasanya, Badan yang dipimpin Sekretaris Daerah dan sejumlah pejabat terkait lainnya di lingkungan Pemprov akan memberikan, bahkan mengusulkan setidaknya tiga nama kandidat untuk dipilih oleh Gubernur.

Entah mengapa, untuk sementara Jokowi tidak menggunakan mekanisme prosedural itu.

Juga ada informasi yang mengatakan bahwa mutasi di lingkungan Pemprov DKI ini sering ditingkahi permainan orang-orang dekat, atau pihak-pihak yang merasa berjasa, pada kemenangan Jokowi dan Ahok.

Hal lain yang belakangan juga kerap dikeluhkan adalah kebiasan Basuki alias Ahok membawa teman-temannya dalam pertemuan dan rapat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Bahkan ada laporan yang mengatakan, tidak jarang teman-teman Ahok terkesan memimpin rapat.

Kebiasaan Ahok mengunduh rekaman pertemuan dengan para pejabat di bawahnya ke Youtube juga dikeluhkan. Dalam rekaman-rekaman itu Ahok tampil sebagai pihak yang menekan dan melemparkan tuduhan kepada subordinasinya. Ini bisa membuat opini penonton yang tidak memahami konteks pembicaraan akan tersesat jauh.

Banyak yang mulai mengeluhkan persoalan-persoalan seperti di atas ini. Tetapi sejauh ini, belum diketahui pasti bagaimana cara menyampaikan keluhan-keluhan itu kepada duet pemimpin baru Jakarta tersebut.

Ada yang bisa membantu? [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya