Berita

la tofi

La Tofi: Aktivitas CSR 2013 Meningkat

RABU, 05 DESEMBER 2012 | 23:38 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Banyak perusahaan di Indonesia telah mengintegrasikan aktivitas aktivitas corporate social responsibility atau CSR sebagai bagian dari strategis bisnis. Itu sebabnya, Peraturan Pemerintah 47/2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas tidak akan menyurutkan aktivitas CSR perusahaan. Justru Peraturan Pemerintah itu memberikan kewenangan penuh kepada perusahaan untuk menganggarkan kegiatan CSR berdasarkan kepatutan dan kewajaran.

Demikian disampaikan Ketua Umum Forum CSR Kesejahteraan Sosial, La Tofi, dalam diskusi bertajuk “Tren CSR 2013” di The Media Hotel, Jakarta, Rabu siang (5/12).

“Bila menginginkan perusahaan berkembang, maka CSR juga dikembangkan. Apalagi sekarang, di hampir semua daerah terbentuk Forum CSR dalam rangka transparansi kepada pemangku kepentingan, sehingga tidak ada celah untuk melakukan sekadarnya,” ujar La Tofi dalam keterangan yang diterima redaksi.

“Di 2013 kita akan menyaksikan peningkatan dan kesemarakan dalam pelaksanaan CSR. Dalam kondisi apa pun, dunia usaha akan memilih survive dengan pendekatan CSR,” sambungnya.

Pendiri The La Tofi School of CSR itu juga mengatakan, keberadaan Forum CSR di berbagai daerah juga dilakukan untuk menangkal berbagai upaya pemerasan yang dilakukan pihak tertentu.

Dia juga mengatakan, Forum CSR Kesejahteraan Sosial yang berdiri berdasarkan Peraturan Menteri Sosial 13/2012 dan memiliki kepengurusan dari tingkat nasional hingga kabupaten dan kota tidak bisa dihindari akan berhubungan dengan berbagai isu lingkungan yang sedang menjadi konsentrasi perusahaan.

“Forum CSR Kesejahteraan Sosial dari tingkat pusat hingga daerah tidak didesain untuk mengumpulkan dana dari perusahaan. Justru Forum ini akan mendorong perusahaan melakukan praktik CSR dengan benar. Kalaupun Forum melakukan sinergi bagi para pemangku kepentingan, yaitu perusahaan, pemerintah, dan masyarakat, itu semata sebagai kerja sama untuk proyek percepatan kesejahteraan masyarakat,” demikian La Tofi. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya