Berita

Rhoma Irama Lebih Maju Dua Langkah Dibanding JK dan Mahfud MD Cs

SELASA, 04 DESEMBER 2012 | 16:42 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Survei opinion leader yang dilakukan Lembaga Survei Indonesia (LSI) diapresiasi. LSI dinilai memiliki niat baik memunculkan tokoh-tokoh yang layak untuk maju sebagai calon presiden, berdasarkan penilaian intelektual.

"Masalahnya adalah apakah nama-nama tersebut akan didukung oleh partai politik," ujar pengamat politik Saleh P. Daulay kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 4/12).

Berdasarkan survei LSI, lima tokoh berkualitas personal tinggi untuk dicalonkan adalah Mahfud MD, Jusuf Kalla, Dahlan Iskan, Sri Mulyani, dan Hidayat Nur Wahid. Dari kelima nama itu, hanya Hidayat yang aktif di partai, yaitu Ketua Fraksi PKS.

Saleh menjelaskan, UU Pilpres yang lalu, misalnya, mengamanatkan bahwa setiap pasangan capres/cawapres harus didukung minimal 20 persen jumlah kursi di parlemen atau 25 persen dari total suara yang diperoleh partai politik.

"Dalam suasana seperti ini, dikhawatirkan niat baik lembaga-lembaga survei itu akan kandas jika capres-capres alternatif itu tidak didukung parpol," jelas Saleh, dosen FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

Karena itu menurut Saleh, capres-capres alternatif itu harus juga berusaha keras untuk mengambil hati pimpinan partai politik agar mereka diberikan kesempatan ikut bertarung pada pilpres yang akan datang. Tidak ada salahnya mencoba untuk merapat ke partai walaupun diyakini sulit untuk mendapat tiket.

"Apalagi, partai-partai politik saat ini kelihatannya sudah percaya diri untuk mengusung calon masing-masing," imbuh Saleh.

Misalnya, Partai Golkar mendukung Aburizal Bakrie; PAN mengusung Hatta Rajasa; Gerindra kembali menjagokan Prabowo Subianto. Sedangkan PDIP kemungkinan besar akan kembali mengusng Megawati Soekarnoputri. "Dan mungkin menyusul capres-capres dari Partai Demokrat dan partai-partai lainnya," kata Saleh.

Karena mereka serius mengusung calonnya masing-masing, dipastikan UU Pilpres yang saat ini sedang dibahas di DPR akan diarahkan agar para calon parpol-parpol itu lolos. Karena itu, persyaratan untuk menjadi capres/cawapres pun akan dipatok sesuai dengan kepentingan masing-masing parpol.

"Pada titik ini, peluang capres alternatif akan semakin kecil, untuk tidak mengatakan tertutup. Paling mungkin adalah menjadi cawapres mendampingi capres yang diusung parpol," jelasnya.

Karena itulah menurut Saleh, Rhoma Irama lebih maju dua langkah dibanding kelima nama yang ditawarkan oleh LSI di atas. Meski kemampuannya dipertanyakan banyak pihak untuk menjadi presiden, Rhoma Irama percaya diri menyatakan siap memimpin negeri ini. Tak hanya itu, Rhoma juga sudah membangun komunikasi dengan partai-partai, misalnya PKB.

"Melihat fenomena ini, jangan-jangan peluang Rhoma masih lebih besar," tandas Saleh sambil tersenyum. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya