Berita

KEMELUT PARTAI NASDEM

Prof. Soleh Solehuddin: Kabar Perpecahan Surya Paloh dan Harry Tanoesoedibjo Terlalu Dibesar-besarkan

SELASA, 04 DESEMBER 2012 | 08:45 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Setelah Sekjen DPP Partai Nasdem Ahmad Rofiq dan Corporate Secretary MNC Arya Sinulingga, giliran anggota Dewan Pembina DPP Partai Nasdem Prof. Soleh Solehuddin yang membantah kabar Surya Paloh dan Hary Tanoesoedibjo pecah kongsi alias hubungannya tidak harmonis lagi.

"Saya kira tidak terjadi itu apa istilahnya pecah kongsi, macam-macam. Menurut saya itu terlalu dibesar-besarkan," ujarnya kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini.

Menurut mantan Rektor Institut Pertanian Bogor ini, Hary Tanoe, sebagai Ketua Dewan Pakar Partai Nasdem, punya tugas dan fungsi yang pada prinsipnya mendukung aktifitas partai, baik pemikiran, maupun hal-hal lain yang ada kaitan dengan kebutuhan-kebutuhan sebuah partai baru yang sedang berkembang.

Sementara Surya Paloh, sebagai Ketua Majelis Nasional DPP Partai Nasdem, tidak ada kekhawatiran terhadap apa yang dilakukan oleh Hary Tanoe selama ini.

"Karena beliau (Surya Paloh) menyadari saat ini saatnya semua potensi yang ada dalam tubuh partai harus dipersatukan. Kita jangan sampai, katakanlah partai yang sedang naik daun begini, justru banyak dipoliticking oleh pihak-pihak luar. Itu pandangan saya," ungkapnya.

Karena itu mantan Menteri Pertanian ini menegaskan, bahwa jajaran partainya di internal solid, tidak ada masalah.

"Bahwa ada perbendaan pandangan di rapat, saya kira itu dinamika dimanapun ada. Tapi tidak melebar sampai pertentangan antara beliau dengan Pak HT. Tidak ada itu," tepis Ketua Ormas Nasional Demokrat Jawa Barat ini lagi. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya