Berita

Adhie Massardi: Permintaan Maaf Sutan Bhatoegana Tidak Ikhlas

MINGGU, 02 DESEMBER 2012 | 17:36 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Sebelum meminta maaf kepada keluarga besar almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Sutan Bhatoegana terlebih dahulu meminta Adhie M. Massardi juga minta maaf kepada SBY karena pernyataannya dianggap memfitnah Sang Presiden.

Kini, setelah minta maaf kepada keluarga besar Gus Dur di Ciganjur (Kamis, 29/11), giliran Bhatoegana Cs menunggu kapan Adhie minta maaf ke Istana.

Keinginan agar jubir Presiden Gus Dur itu mengikuti langkah Bhatoegana yang katanya secara ksatria mau minta maaf, diungkapkan juga Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Informasi Heru Lelono.

Ketika Rakyat Merdeka Online, petang ini (Minggu, 2/12), mengonrfirmasi hal itu kepada Adhie, koordinator Gerakan Indonesia Bersih itu terperanjat.

“Kalau begitu, permintaan maaf Sutan Bhatoegana kepada keluaga (alm) Gus Dur di Ciganjur Kamis lalu itu tidak ikhlas dong! Ada pamrihnya. Yaitu agar saya juga minta maaf kepada Presiden Yudhoyono? Atau malah jangan-jangan hanya sekedar taktik dia untuk meredam kemarahan kaun Nahdliyin?” tanya Adhie.

Menurut Adhie, menggunakan terminologi ksatria dalam konteks ini tidak tepat. Karena Bhatoegana memutar-balik fakta yang sudah final.

“Gus Dur dilengserkan 100% karena politik. Bukan karena tidak bersih alias korupsi sebagaimana disampaikan Bhatoegana dalam berbagai forum. Ada dokumennya,” ujar Adhie.

“Sedangkan pernyataan saya merupakan bagian dari menjalankan hak konstitusional warga negara untuk menyatakan pendapat, mengritisi pemerintahan. Sebagian sudah ada buktinya, sebagian lagi masih sedang berjalan. Jadi kesalahan maupun kebenarannya masih dalam proses juga,” katanya melanjutkan.

Penyair Negeri Para Bedebah ini memberi contoh soal pernyataannya tentang dugaan gelar Knight Grand Cross in the Order of Bath yang diterima SBY dari Ratu Elizabeth dibarter kontrak baru proyek gas di Blok Tangguh, Papua.

“Ini kan wacana yang berkembang di masyarakat. Buktinya, kalau kita googling dengan kata kunci ‘sby barter gelar’ maka dalam tempo 29 detik akan muncul lebih dari 1.370.000 result. Wacana ini belum tentu salah, sampai ada penjelasan resmi dari si pemberi gelar, yaitu Ratu Elizabeth II, kepada rakyat Indonesia,” jelasnya.

Adhie menjelaskan, pandangan ini bukan tanpa dasar. Dalam bukunya, jenderal kerajaan Inggris Sir Thomas Stamford Bingley Raffles yang pernah berkuasa di Nusantara (1811-1815), mengungkapkan bagaimana cara mudah menaklukan penguasa di Nusantara, terutama di Jawa. Yaitu dengan memberi upeti seperti sutera, dinner set gaya Eropa, kereta kuda, gelar, dan berbagai jenis kehormatan lainnya.

Jadi, katanya, ini bukan soal ksatria atau bukan ksatria. Tapi soal kebohongan dan kenyataan. Kalau soal ksatria, Adhie mengaku sebelum Bhatoegana ke Ciganjur, dia sudah datang seorang diri memenuhi panggilan Komisi Pengawas Partai Demokrat di Menara Sudirman, di bilangan jalan Jenderal Sudirman, Rabu, (28/11) lalu.

Di hadapan tim Komisi Pengawas Partai Demokrat yang dipimpin Wakil Ketuanya, Letjen TNI (Pur) Suaidi Marasabessy, Adhie menjelaskan dan mengulang kritik apa saja yang sering ia lontarkan kepada rezim Yudhoyono.

“Tentu saja saya tidak mungkin minta maaf atas semua kritikan saya kepada Presiden Yudhoyono. Nanti bisa dijadikan preseden, semua yang mengeritik SBY harus minta maaf. Kalau sudah begini, demokrasi kita akan menjadi demokrasi basi. Makanya, Presiden kan memegang kekuasaan atas kepolisian dan kejaksaan. Gunakan saja mekanisme ini kalau memang tidak mau dikritik,” demikian Adhie.  [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya