Berita

Kuntum Khairu Basa/ist

Tekad Kuntum Pimpin KAHMI Dijegal

SABTU, 01 DESEMBER 2012 | 21:03 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tekad Kuntum Khairu Basa untuk menjadi salah seorang presidium Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) untuk satu periode ke depan kandas. Umur mantan Ketua Umum HMI Cabang Ciputat yang masih muda menjadi ganjalan.

"Hasil tatib (tata tertib) diputuskan syarat maju untuk presidium KAHMI yakni harus 40 tahun ke atas," ujar Kuntum di sela-sela acara Musyawarah Nasional KAHMI di Pekanbaru, Riau (Sabtu, 1/12).

Di antara sekitar 30 kandidat yang siap "bertarung" untuk mengisi kursi pimpinan KAHMI, Kuntum, pria kelahiran 13 Juni 1980 ini, merupakan calon termuda. Kuntum sendiri tidak tahu apa motifnya syarat presidium dipatok minimal umur 40 tahun.

"Mungkin Kuntum dianggap sebagai 'lalat' penggangu perubahan. Namun, apa daya, karena ini sudah diputuskan, kita harus hormati forum. Apalagi disini ada senior-senior kita seperti Akbar Tanjung, JK, Mahfud MD, Anas Urbaningrum," ungkapnya.

Karena sudah pasti gagal melaju, Kuntum berpesan kepada siapapun nanti yang terpilih, KAHMI harus membawa perubahan yang baik dan bermanfaat untuk masyarakat. KAHMI harus dapat mendorong penuntasan persoalan-persoalan hukum, seperti kasus bailout Bank Century, yang masih terkatung-katung dan kasus BLBI yang hingga kini tidak jelas junturungannya.

"KAHMI harus peka terhadap persoalan-persoalan bangsa. Sehingga kehadiran KAHMI tidak hanya sekedar label tapi betul-betul bermakna bagi bangsa," demikian Kuntum. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya