Berita

djoko setiadi

Kepala Lemsaneg: Perlu Sinergi antara Instansi Pemerintah untuk Amankan Informasi

RABU, 28 NOVEMBER 2012 | 12:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) Djoko Setiadi mengakui diperlukan sinergi antara instansi pemerintah untuk mengamankan informasi.

Tugas Lemsaneg, sebagai penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara, menjamin keamanan informasi berklasifikasi milik pemerintah atau Negara serta menyajikan hasil pengupasan informasi bersandi, guna turut serta menjaga keamanan nasional.

Seluruhnya didukung oleh human resources yang kuat, karena seluruh pegawai Lemsaneg telah melalui tahapan pembelajaran serta telah mendapatkan pengetahuan yang optimal dalam persandian dengan tetap mengikuti perkembangan teknologi di bidang digital informasi.

Sebagai langkah nyata, Lemsaneg dapat melakukan IT Security Assessment untuk memberikan rekomendasi terhadap keamanan TI dalam instansi pemerintah maupun swasta yang berkaitan dengan kepentingan publik, termasuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi.

"Sehingga upaya mengamankan informasi berklasifikasi dapat dioptimalkan. Sebab ancaman yang dibawa oleh kemajuan teknologi informasi dan komunikasi adalah alasan yang kuat sebagai dasar dilakukannya pengelolaan informasi berklasifikasi melalui cara yang modern, holistik, dan sistematik," jelas Djoko Setiadi (Rabu, 28/11).

Kerjasama antara instansi pemerintah yang berwenang dalam pengamanan informasi perlu dilakukan. Masyarakat harus mengetahui apa yang dilakukan Lemsaneg selama ini untuk mengamankan informasi publik. Lembaga Sandi Negara juga mempunyai kewajiban untuk menyediakan dan memberikan informasi berklasifikasi melalui analisis kriptografi dan steganografi kepada Presiden dan komunitas intelijen.

"Informasi bersandi diperoleh dari kegiatan intelijen sinyal dan pemberian Kementerian atau Lembaga yang memiliki peran serta kontribusi dalam mewujudkan kondisi aman bagi bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia sesuai dengan tugas dan fungsinya,” demikian Djoko Setiadi. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya