Berita

teguh santosa/ist

RMOL Tidak Terkait Proposal "Koran Merah" yang Dibicarakan Ahok dengan Tim 9

SELASA, 27 NOVEMBER 2012 | 10:18 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pihak Rakyat Merdeka Online tidak memiliki kaitan dengan proposal "Koran Merah" yang dibicarakan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T. Purnama dalam pertemuan dengan sekelompok orang yang menamakan diri Tim Sembilan atau Perwakilan Warga Kebun Sayur Ciracas.

Rekaman pertemuan itu disebarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke publik luas melalui jaringan Youtube. Saat berita ini diturunkan rekaman berdurasi hampir 24 menit itu telah disaksikan 12.597 kali.

Dalam rekaman terlihat salah seorang tamu yang menemui Basuki alias Ahok mengajak sang Wagub untuk terlibat dalam pembuatan harian yang diberi nama "Koran Merah". Ahok yang mengenakan baju dinas terlihat antusias membolak balik dan mempelajari proposal itu secara singkat sebelum menyerahkannya kepada salah seorang staf yang mengenakan baju batik.

Pemimpin Umum Rakyat Merdeka Online, Teguh Santosa, menjelaskan bahwa proposal yang dipelajari Ahok itu tidak ada kaitannya dengan RMOL dan grup media dimana RMOL bernaung.

"Sebagai pimpinan RMOL saya ingin menjelaskan dan menegaskan bahwa saya dan manajemen kami tidak punya kaitan dengan proposal "Koran Merah" yang dibicarakan dalam pertemuan itu," tulis Teguh dalam pesan yang selain dikirimkannya kepada Ahok juga dipancarluaskan lewat jejaring Blackberry.

"Saya dan manajemen kami menilai bahwa proposal itu disampaikan pihak yang tidak bertanggung jawab dan liar dengan mencatut nama kami dan grup media kami," sambungnya.

Pada bagian lain, Teguh juga mengatakan bahwa broadcast yang dia kirimkan itu juga untuk memperlihatkan Rakyat Merdeka Online juga punya itikad untuk transparan.

Dia juga menyarankan Ahok untuk lebih berhati-hati menerima tamu dan mempertimbangkan masak-masak sebelum meng-upload rekaman pertemuan dengan berbagai pihak.

"Kami memahami itikad Wagub DKI. Tapi, tanpa pertimbangan yang masak, itikad itu justru jadi merepotkan dan bahkan dapat merusak nama baik pihak lain, dalam hal ini RMOL dan group media kami," demikian Teguh. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya