boediono
boediono
"Menurut saya, pelanggaran hukum ya harus diselesaikan lewat jalur hukum. Supaya jelas pembuktiannya ada pelanggaran (atau tidak)," ujar pengamat politik Siti Zuhro kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 223/11).
Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini mengungkapkan, kalau DPR menggunakan jalur politik lewat mengajukan hak menyatakan pendapat yang bisa berujung pada impeachment, lembaga wakil rakyat itu akan dicurigai. "Ya (jangan-jangan) ada udang di balik tempeyek. Makanya janganlah politisasi," ungkap Siti.
Apalagi, sambung Siti, kepercayaan masyarakat terhadap DPR sekarang sedang merosot. Karena terus menurus ada anggota Parlemen yang dijerat korupsi. Terakhir, adanya isu pemerasan terhadap perusahaan BUMN seperti yang dilaporkan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
"Kalau (pendekatan) hukum, saya lebih percaya. KPK jangan menyerahkan (penyelesaian kasuss) itu ke DPR. KPK yang harus menyelesaikan itu," demikian Siti. [zul]
Populer
Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26
Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48
Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06
Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01
Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17
Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16
Senin, 22 Desember 2025 | 17:57
UPDATE
Jumat, 02 Januari 2026 | 04:14
Jumat, 02 Januari 2026 | 04:00
Jumat, 02 Januari 2026 | 03:34
Jumat, 02 Januari 2026 | 03:26
Jumat, 02 Januari 2026 | 03:01
Jumat, 02 Januari 2026 | 02:37
Jumat, 02 Januari 2026 | 02:13
Jumat, 02 Januari 2026 | 02:10
Jumat, 02 Januari 2026 | 01:38
Jumat, 02 Januari 2026 | 01:21