Berita

fuad h. masyhur

Golkar: Kami Tak Mau Campuri Urusan Surya Paloh dan Partai Nasdem

JUMAT, 23 NOVEMBER 2012 | 11:51 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Partai Golkar tidak mau mencampuri atau mengomentari isu perpecahan yang disebut-sebut sedang melanda Partai Nasdem. Karena Surya Paloh, pendiri Partai Nasdem, sudah keluar dari partai berlambang beringin tersebut.

Demikian dikatakan Ketua Bidang Informasi dan Penggalangan Opini DPP Partai Golkar Fuad Hasan Masyhur kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Jumat, 23/11).

"Ketika Pak Surya Paloh sudah tidak lagi di Partai Golkar, itu sudah menjadi rumah tangga Pak Surya Paloh dan Nasdemnya. Kami tidak akan pernah mau mencampuri rumah tangga orang. Tidak hanya Nasdem tapi semua partai," jelasnya.

Fuad mengungkapkan partainya tidak mau mencampuri urusan rumah tangga partai lain, karena pihaknya benar-benar fokus membesarkan partai dan menyuarakan semua aspirasi kader dan masyarakat.

Golkar juga, sambung Fuad, tidak merasa keberadaan Partai Nasdem dan partai lainnya sebagai ancaman "Kami tidak pernah melihat ada ancaman. Yang paling penting, seperti saya bilang, Munas sudah menetapkan program-program. Itu lah yang kami fokuskan," tandasnya.

Partai Nasdem saat ini disebut-sebut sedang dilanda kemelut.

Pasalnya, sebelumnya Ketua Majelis Pertimbangan Ormas Nasional Demokrat Laksamana (Purn) Tedjo Edhy Purdjianto menegaskan bahwa DPP Partai Nasdem akan menyerahkan mandat kepada Surya Paloh pada acara Konvensi Januari mendatang.

Karena Patrice Rio Capella dan Ahmad Rofiq, Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Nasdem saat ini, hanya diberi mandat untuk membentuk partai. Selanjutnya diharapkan, Surya Paloh akan menjadi Ketua Umum partai yang mengusung slogan perubahan tersebut.

Tapi, Rio membantah penjelasan mantan KSAL itu.

"Nggak ada itu. Di dalam partai ini sejalan dengan fungsi dan kemampuan masing-masing. Itukan omongan Pak Laksamana Tedjo pribadi, bukan keputusan organisasi. Tapi hubungan saya dengan Pak Tedjo nggak ada masalah, dengan semua pihak tak ada soal," ungkapnya.

Bantahan lebih keras disampaikan Rofiq.

"Tedjo itu orang baru di partai. Dia tidak tahu apa-apa tentang partai ini. Tapi di politik itu biasa, banyak orang tidak tahu tapi pura-pura tahu semua. Ada yang tahu tapi pura-pura nggak tahu," tegas Rofiq saat dihubungi belum lama ini.

Sementara itu, Ketua Majelis Nasional Partai Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh kemarin menegaskan bahwa ia tidak akan mengambil alih posisi Ketua Umum Partai NasDem. "Untuk apa saya ambil alih? Saya kan yang dirikan partai ini kok, ha..ha...,” katanya kepada Rakyat Merdeka. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya