Berita

djoko setiadiz

Lembaga Sandi Negara Cek Keamanan Informasi KBRI

KAMIS, 22 NOVEMBER 2012 | 08:14 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) melakukan kunjungan ke beberapa Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia di luar negeri untuk mengecek sistem keamanan informasi dan komunikasi di KBRI itu dalam minggu ini.

"Kunjungan dinas ini diselenggarakan dalam rangka melakukan pengamatan dan penilaian secara langsung atas salah satu kewajiban Lembaga Sandi Negara," jelas Kepala Lembaga Sandi Negara Djoko Setiadi di Istanbul, Turki, kemarin dalam siaran persnya.

Dalam menyelenggarakan pembinaan persandian yang melingkupi 3 (tiga) aspek pembinaan yaitu SDM sandi, sistem sandi, dan peralatan sandi berikut jaring komunikasi sandinya serta bagaimana menanamkan security awareness maupun security mindedness di kalangan pejabat penyelenggara negara, khususnya yang berdinas di Perwakilan-perwakilan RI, Djoko Setiadi mengingatkan, agar selalu meningkatkan kehati-hatian dan kewaspadaan akan kerawanan ‘bocornya’ informasi rahasia atau berklasifikasi yang datangnya sewaktu-waktu tanpa dapat diprediksi, apalagi kehilangan informasi tidak meninggalkan jejak sehingga kita tidak sadar bahwa informasi kita telah ‘dicuri’ orang.

Selain melakukan pembinaan melalui kegiatan seperti itu, juga dilakukan pemeriksaan fisik secara  langsung untuk tindakan antisipatif atas berbagai kegiatan intelijen komunikasi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang akan menyerang Indonesia, dimana yang menjadi sasarannya adalah informasi yang tersimpan pada kantor-kantor Perwakilan RI.

"Sesuai agenda kegiatan maupun permintaan para dutabesar, Lembaga Sandi Negara akan mengirimkan tim teknis untuk mengecek pengamanan informasi di kantor-kantor Perwakilan RI.  Lembaga sandi Negara telah menyiapkan peralatan tercanggihnya untuk mengecek keadaan kantor Perwakilan RI. Sekaligus saya menyampaikan pencerahan tentang keamanan informasi negara di beberapa negara," terang Djoko Setiadi. 

Djoko Setiadi juga mengingatkan perlunya menjaga keamanan informasi antar pejabat negara lewat surat elektronik, agar aman sepenuhnya dari pantauan pihak lain. Demikian pula dengan pesan singkat yang berseliweran setiap saat dari dan ke telepon genggam para petinggi negeri. Kegiatan ini merupakan kegiatan rutin yang sering dilakukan dalam upaya memastikan penjagaan keamanan informasi negara, terutama yang bersifat rahasia di negara lain. 

“Sah-sah saja seluruh negara mengadakan kegiatan, atau aktivitas untuk melihat, menyimak apa yang dilakukan oleh perwakilan negara kita di sana. Kita harus siap dan menyikapinya dengan teknologi. Di sini Lembaga menyampaikan solusinya. Bagaimana kita menyiapkan diri menghadapi ancaman dunia cyber ini agar menjadi aman," ungkapnya.

Lemsaneg cakupannya juga akan menuju ke dunia usaha. Saat ini fokus pada instansi pemerintah dan BUMN. Ketika perkembangan ancamannya meningkat seperti bank swasta dengan kasus pembobolan ATM dan kejahatan menggunakan kartu kredit, misal belanja dengan jumlah besar menggunakan kartu kredit orang lain. Regulasi persandian di Indonesia perlu payung hukum yang jelas. Lemsaneg sebagai penanggung jawab terhadap persandian mempunyai tugas untuk mengamankan informasi demi kepentingan publik seperti halnya e-KTP.

"Di kantor kami ada deputi khusus yang kegiatannya mengkaji dan meningkatkan kapasitas persandian yang menjadi kekuatan yang tidak mudah dibuka oleh siapapun,” jelasnya. Mengenai adanya pihak swasta yang membuat sendiri kriptografi, nantinya perlu adanya upaya untuk diatur agar dibuat standar.

“Regulasi dan upaya swasta dan pengusaha yang membuat sendiri kriptografi nantinya akan tertuang dalam UU Persandian ketika disahkan. Siapa yang punya wewenang untuk membuat standar kriptografi, juga tentunya yang akan mengawasi. Kami sangat berharap RUU persandian segera disahkan, nanti akan terlihat di sana,” pungkasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya