Berita

Prof. Dr. Thoby Mutis

Rektor Universitas Trisakti Ajak Malaysia Kedepankan Bahasa Melayu

KAMIS, 22 NOVEMBER 2012 | 07:47 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Rektor Universitas Trisakti (Usakti) Prof. Dr. Thoby Mutis mendatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Malaysia Trengganu dan Universitas Teknologi Mara Malaysia.

Disaksikan Wakil Rektor II Usakti Prof. Dr. Itjang D. Gunawan, Prof Thoby Mutis menyatakan kepada tamu undangan dan perwakilan dua universitas ternama Malaysia tersebut tentang perlunya untuk lebih mengedepankan bahasa Melayu.

"Antara bangsa Indonesia dan Malaysia adalah satu rumpun yang saling menguatkan dan menjalankan konsep Bung Karno yakni konsep Gotong Royong dan mari kita kedepankan Bahasa Melayu," jelas Rektor Usakti dalam acara penandatangan kerjasama yang berlangsung di sela-sela acara konferensi "The 1st International Conference on The Global Economic Crisis and The ASEAN Economy" di Gedung Hendriawan Sie Lantai 8 Kampus Usakti, Jakarta, Rabu (21/11).

Selanjutnya Rektor Usakti memuji keberhasilan Malaysia yang menggabungkan konsep pelayanan rumah sakit dengan hotel menjadi konsep hospitallity sehingga menggairahkan sektor pariwisata kesehatan di Malaysia. Hospitallity telah menjadi salah satu bidang konsentrasi program magister Fakultas Ekonomi Usakti.

Rektor Usakti juga menegaskan kerjasama dengan  Universitas Malaysia Trengganu dan Universitas Teknologi Mara Malaysia diawali dengan studi banding atau benchmarking. Lebih lanjut melakukan penelitian dan pengembangan produk obat-obatan herbal yang kini sangat laku di pasaran serta berkhasiat tinggi bagi kesehatan.

Acara penandatanganan MoU diakhiri dengan saling bertukar cendera mata. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya