Berita

sutan bhatoegana

Kisruh di Partai Nasdem Merupakan Penyakit Keturunan

SELASA, 20 NOVEMBER 2012 | 15:17 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Tidak ada yang aneh dalam perseteruan di internal Partai Nasdem saat ini. Karena, meski baru berdiri dan disebut-sebut bakal melejit, partai yang mengusung slogan perubahan itu juga mengidap penyakit keturunan.

"Kalau yang gontok-gontokan di partai itu kan sudah menjadi penyakit keturunan semua partai. Itu penyakit keturunan. Nggak usah kagetlah kita," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 20/11).

Karena itu, masih menurut Sutan, sampai saat ini belum ada partai terbaik di Indonesia ini. Semuanya masih mengidap penyakit keturunan, yaitu suka gontok-gontokan.

"Lihat saja sejarahnya. Nasdem itu darimana. Itu kan pecahan dari salah satu partai. PKPI darimana, pecahan dari satu partai.  Partai yang lain juga, PKNU, PMB, Barnas. Itu kan semua penyakit keturunan. Tidak perlu diperbincangkan lagi. Dari sononya juga sudah gitu," ungkapnya.

Sutan pun tak mau mengomentari terlalu jauh internal kisruh di Partai Nasdem tersebut. Yang jelas katanya, Demokrat saat ini harus solid agar terhindar dari perpecahan.

Karena itu, dia mengaku tak merasa senang atau sebaliknya menanggapi kisruh di Partai Nasdem saat ini. Karena dia tidak percaya dengan sinyalemen bahwa suara Demokrat akan lari ke Nasdem . "Begini suara Demokrat atau tidak suara Demokrat belum ada yang bisa mengklaim saat ini," tandasnya.

Partai Nasdem saat ini disebut-sebut sedang dilanda kemelut.

Pasalnya, sebelumnya Ketua Majelis Pertimbangan Ormas Nasional Demokrat Laksamana (Purn) Tedjo Edhy Purdjianto menegaskan bahwa DPP Partai Nasdem akan menyerahkan mandat kepada Surya Paloh pada acara Konvensi Januari mendatang.

Karena Patrice Rio Capella dan Ahmad Rofiq, Ketua Umum dan Sekjen DPP Partai Nasdem saat ini, hanya diberi mandat untuk membentuk partai. Selanjutnya diharapkan, Surya Paloh akan menjadi Ketua Umum partai yang mengusung slogan perubahan tersebut.

Tapi, Rio membantah penjelasan mantan KSAL itu.

"Nggak ada itu. Di dalam partai ini sejalan dengan fungsi dan kemampuan masing-masing. Itukan omongan Pak Laksamana Tedjo pribadi, bukan keputusan organisasi. Tapi hubungan saya dengan Pak Tedjo nggak ada masalah, dengan semua pihak tak ada soal," ungkapnya.

Bantahan lebih keras disampaikan Rofiq.

"Tedjo itu orang baru di partai. Dia tidak tahu apa-apa tentang partai ini. Tapi di politik itu biasa, banyak orang tidak tahu tapi pura-pura tahu semua. Ada yang tahu tapi pura-pura nggak tahu," tegas Rofiq saat dihubungi belum lama ini. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya