Berita

boediono

Sutan Bhatoegana: Yang Mendorong Boediono Jadi Tersangka Berarti Intervensi KPK

SELASA, 20 NOVEMBER 2012 | 13:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah bekerja maksimal dalam mengusut kasus korupsi penggelontoran dana talangan kepada Bank Century pada tahun 2008. Kalau kinerja KPK dinilai masih kurang, itu manusiawi.

"Tapi tidak boleh memaksakan kehendak. KPK itu kan orang-orang profesoinal yang dipilih oleh DPR, kita-kita juga. Jadi hasil kerjanya harus dihargai," tegas Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 20/11).

Sutan mengungkapkan itu terkait desakan sejumlah anggota Timwas DPR agar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu adalah Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono, bukan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter nonaktif Budi Mulia dan bekas Deputi Bidang Pengawasan Bank Indonesia Siti C. Fadjriah.

Menurut Sutan, justru yang mendesak-desak KPK untuk menetapkan seseorang jadi tersangka itu sedang mengintervensi lembaga anti korupsi itu.

"Usul mengusung boleh-boleh saja. Nggak ada masalah mendorong si A, si B. Tapi yang didorong kan nggak mau asal-asalan begitu saja. Kan harus ada fakta hukum yang mereka pegang. Makanya yang mendorong-dorong itulah kita bilang intervensi. penegak hukum tak boleh diintervensi," tegas Ketua Komisi VII DPR ini.

Meski begitu Sutan, menganggap biasa apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPK tersebut.

"Ini kan Timwas atau penegak hukum bukan soal puas memuas nafsu mereka. Kan tidak bisa begitu. Kalau soal puas-puasan, itu mungkin hidup di surga. Nggak ada orang yang puas-puas banget. Pasti ada yang puas, ada yang tidak puas. Harus selalu ada batasannya tidak boleh ada keterlaluan  juga," demikian Sutan. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya