Berita

boediono

Sutan Bhatoegana: Yang Mendorong Boediono Jadi Tersangka Berarti Intervensi KPK

SELASA, 20 NOVEMBER 2012 | 13:32 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Komisi Pemberantasan Korupsi sudah bekerja maksimal dalam mengusut kasus korupsi penggelontoran dana talangan kepada Bank Century pada tahun 2008. Kalau kinerja KPK dinilai masih kurang, itu manusiawi.

"Tapi tidak boleh memaksakan kehendak. KPK itu kan orang-orang profesoinal yang dipilih oleh DPR, kita-kita juga. Jadi hasil kerjanya harus dihargai," tegas Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bhatoegana kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 20/11).

Sutan mengungkapkan itu terkait desakan sejumlah anggota Timwas DPR agar yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu adalah Gubernur Bank Indonesia saat itu, Boediono, bukan Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter nonaktif Budi Mulia dan bekas Deputi Bidang Pengawasan Bank Indonesia Siti C. Fadjriah.

Menurut Sutan, justru yang mendesak-desak KPK untuk menetapkan seseorang jadi tersangka itu sedang mengintervensi lembaga anti korupsi itu.

"Usul mengusung boleh-boleh saja. Nggak ada masalah mendorong si A, si B. Tapi yang didorong kan nggak mau asal-asalan begitu saja. Kan harus ada fakta hukum yang mereka pegang. Makanya yang mendorong-dorong itulah kita bilang intervensi. penegak hukum tak boleh diintervensi," tegas Ketua Komisi VII DPR ini.

Meski begitu Sutan, menganggap biasa apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPK tersebut.

"Ini kan Timwas atau penegak hukum bukan soal puas memuas nafsu mereka. Kan tidak bisa begitu. Kalau soal puas-puasan, itu mungkin hidup di surga. Nggak ada orang yang puas-puas banget. Pasti ada yang puas, ada yang tidak puas. Harus selalu ada batasannya tidak boleh ada keterlaluan  juga," demikian Sutan. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya