Berita

boediono

CENTURYGATE

BM dan SF harus Dijadikan KPK sebagai Pintu Masuk untuk Jerat Boediono Cs

SELASA, 20 NOVEMBER 2012 | 09:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kalangan anggota Dewan khususnya yang ada di Tim Pengawasan Century sama sekali tidak kaget kalau KPK betul hari ini hanya menetapkan Budi Mulia dan Siti Fadjriah sebagai tersangka dalam kasus bailout Bank Century.

"Kalau nama-nama seperti Bu Siti Fadjriah dan si itu (Budi Mulia), masih yang kelas-kelas teri. Kalau itu dari kemarin-kemarin, (berarti) tidak ada kemajuan yang siginfikan," ujar anggota Timwas DPR dari PPP Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 20/11).

Saat ini berkembang informasi yang akan dijadikan tersangka oleh KPK adalah adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter nonaktif dan Deputi Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Yaitu Budi Mulia dan Siti Fadjriah karena keduanya diduga menyalahgunakan wewenang pada pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.

"Kalau dia menyatakan ada tindak pidana di FPJP, maka yang paling mutlak harus diminta pertanggungjawaban adalah Dewan Gubernur. FPJP itu tidak diputuskan oleh selain Dewan Gubernur. Rapat Dewan Gubernur itulah yang memutuskannya. Maka seluruh Dewan Gubernur BI harus diminta pertanggungjawaban. Seluruh Dewan Gubernur itu harus jadi tersangka," tegas Yani.

Meski begitu, Ahmad Yani tetap memberikan apresiasi kalau KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka. Syaratnya, kedua orang itu hanya dijadikan pintu masuk menjerat para anggota Dewan Gubernur.

"Berarti bulan depan ya ditetapkan Dewan Gubernur (sebagai tersangka). Ada Gubernur BI, Deputi, dan Deputi Gubernur Senior. Dewan Gubernur kan tidak personal," tandas Yani, yang juga anggota Komisi Hukum DPR ini.

Saat itu yang menjadi Gubernur BI adalah Boediono, Wakil Presiden RI saat ini. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya