Berita

boediono

CENTURYGATE

BM dan SF harus Dijadikan KPK sebagai Pintu Masuk untuk Jerat Boediono Cs

SELASA, 20 NOVEMBER 2012 | 09:19 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kalangan anggota Dewan khususnya yang ada di Tim Pengawasan Century sama sekali tidak kaget kalau KPK betul hari ini hanya menetapkan Budi Mulia dan Siti Fadjriah sebagai tersangka dalam kasus bailout Bank Century.

"Kalau nama-nama seperti Bu Siti Fadjriah dan si itu (Budi Mulia), masih yang kelas-kelas teri. Kalau itu dari kemarin-kemarin, (berarti) tidak ada kemajuan yang siginfikan," ujar anggota Timwas DPR dari PPP Ahmad Yani kepada Rakyat Merdeka Online (Selasa, 20/11).

Saat ini berkembang informasi yang akan dijadikan tersangka oleh KPK adalah adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia Bidang Pengelolaan Moneter nonaktif dan Deputi Bidang Pengawasan Bank Indonesia. Yaitu Budi Mulia dan Siti Fadjriah karena keduanya diduga menyalahgunakan wewenang pada pengucuran Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century.

"Kalau dia menyatakan ada tindak pidana di FPJP, maka yang paling mutlak harus diminta pertanggungjawaban adalah Dewan Gubernur. FPJP itu tidak diputuskan oleh selain Dewan Gubernur. Rapat Dewan Gubernur itulah yang memutuskannya. Maka seluruh Dewan Gubernur BI harus diminta pertanggungjawaban. Seluruh Dewan Gubernur itu harus jadi tersangka," tegas Yani.

Meski begitu, Ahmad Yani tetap memberikan apresiasi kalau KPK menetapkan keduanya sebagai tersangka. Syaratnya, kedua orang itu hanya dijadikan pintu masuk menjerat para anggota Dewan Gubernur.

"Berarti bulan depan ya ditetapkan Dewan Gubernur (sebagai tersangka). Ada Gubernur BI, Deputi, dan Deputi Gubernur Senior. Dewan Gubernur kan tidak personal," tandas Yani, yang juga anggota Komisi Hukum DPR ini.

Saat itu yang menjadi Gubernur BI adalah Boediono, Wakil Presiden RI saat ini. [zul]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya